Berita Oleh: Akbar Ridwan
Kuasa Hukum Prabowo-GIbran: Tuduhan Kecurangan Tidak Terbukti
“Semua dinyatakan oleh MK tidak terbukti dan tidak mempunyai alasan hukum,” ucap Yusril kepada wartawan setelah sidang, Jakarta, Senin (22/4/2024).
“Semua dinyatakan oleh MK tidak terbukti dan tidak mempunyai alasan hukum,” ucap Yusril kepada wartawan setelah sidang, Jakarta, Senin (22/4/2024).