Uang Beredar Capai Rp8.363,2 Triliun, Ini Komponen dan Faktornya
FAKTA.COM, Jakarta - Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai Rp8.363,2 triliun per Agustus 2023. Angka ini turun 1,93% dari periode akhir 2022 Rp8.528 triliun.
Uang Beredar adalah kewajiban sistem moneter (Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat/BPR) terhadap sektor swasta domestik (tidak termasuk pemerintah pusat dan bukan penduduk). Komponennya terdiri dari uang beredar dalam arti sempit (M1), uang kuasi, dan surat berharga selain saham.
Dapat Afirmasi Investment Grade dari Fitch, Ekonomi Indonesia Tetap SolidM1 sendiri meliputi uang karta yang dipegang masyarakat, giro rupiah (termasuk uang elektronik), dan tabungan rupiah yang bisa ditarik sewaktu-waktu. Sementara uang kuasi di antaranya simpanan berjangka (rupiah dan valas), tabungan lainnya (rupiah dan valas), serta simpanan giro valas.
Berdasarkan keterangan tertulis Bank Indonesia, Senin (25/9/2023), meski secara year to date (ytd) turun, pertumbuhan M2 masih naik secara year on year (yoy). Per Agustus 2023 ini pertumbuhannya 5,9%.
"Perkembangan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan uang kuasi sebesar 8,4% (yoy)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono.
Sebagai informasi, ada dua faktor yang mempengaruhi uang beredar. Di antaranya, aktiva luar negeri bersih dan aktiva dalam negeri bersih.
Dalam hal ini, penyaluran kredit menjadi salah satu tolok ukur. "Pada Agustus 2023, penyaluran kredit naik 8,9%, sejalan dengan perkembangan kredit produktif," ujar Erwin.
POINTER: Menjaga Optimisme Pertumbuhan EkonomiSementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh 4,7%, melambat dari bulan sebelumnya yang naik 9%. Adapun tagihan bersih kepada pemerintah pusat relatif stabil.
Komentar (0)
Login to comment on this news