Harta Kekayaan Airlangga Hartarto Bertambah Rp376,36 M dalam 6 Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Ekon.go.id)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Nama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tengah mencuat. Namun bukan soal politik jelang pemilihan umum (pemilu) 2024.

Ketua Umum Partai Golkar itu belum lama ini dapat panggilan dari Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO). Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Airlangga diperiksa dalam kapasitas prosedur penerbitan izin, kebijakan, hingga pelaksanaan ekspor CPO.

Pemeriksaan Airlangga oleh Kejagung berlangsung Senin (24/7/2023). Saat itu Airlangga diperiksa selama 12 jam dan mendapat 46 pertanyaan dari penyidik.

Dugaan Korupsi CPO Airlangga Dipanggil Kejagung, Teknis atau Politis?

Lantas, akan seperti apa status Airlangga setelah pemeriksaan tersebut? Sebelum lebih jauh, masyarakat tentunya penasaran dengan jumlah harta kekayaan pria kelahiran Surabaya 60 tahun silam tersebut.

Berikut penjelasannya yang dikutip dari e-LHKPN KPK.

Berdasarkan tanggal lapor 31 Desember 2022, total harta kekayaan Airlangga mencapai Rp454,39 miliar. Dari jumlah itu, sebagian besar berupa kas dan setara kas yang mencapai Rp335,09 miliar.

Selain itu, sumber kekayaan Airlangga terbesar lainnya dari tanah dan bangunan yang benilai Rp113,98 miliar. Terdiri dari enam tanah dan bangunan, sebidang tanah di beberapa kota di Indonesia, hingga satu bangunan di Australia.

Terlepas dari data itu, harta kekayaan Airlangga terus naik sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Perindustrian periode 27 Juli 2016-20 Oktober 2019. Masih berdasarkan e-LHKPN KPK, nilai harta kekayaan Airlangga melesat 482,33% dari Rp78,03 miliar menjadi Rp454,39 miliar. Artinya, nilai tersebut bertambah Rp376,36 miliar dalam kurun waktu 6 tahun.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//