Kenaikan UKT Batal, Nadiem Minta PTN Rangkul Calon Mahasiswa Baru

Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Sumber: Kemdikbudristek?)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah dibatalkan. Lalu, bagaimana dengan calon mahasiswa yang sudah mengundurkan diri akibat biaya kuliah yang tinggi?

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, meminta perguruan tinggi negeri (PTN) untuk merangkul calon mahasiswa baru, terutama yang mundur gara-gara UKT naik. 

Nadiem Pastikan Biaya UKT Batal Naik

"PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi," kata dia di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024). 

Nadiem juga meminta PTN untuk memberi tahu mereka tentang pembatalan kenaikan UKT. Universitas negeri juga diharapkan bisa menerima calon mahasiswa yang tidak jadi mengundurkan diri. 

"Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali," kata dia. 

Jika ada mahasiswa yang sudah terlanjur membayar uang UKT, lanjut Nadiem, pihak universitas bisa menindaklanjutinya. 

"Perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester berikutnya," kata dia.

Nadiem Janji Akan Tingkatkan Jumlah Penerima KIP Kuliah

Sebelumnya, Nadiem memastikan kenaikan UKT dibatalkan. Dia juga mengajukan beberapa pendekatan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh mahasiswa. 

"Pembatalan kenaikan UKT, kenaikan IPI, dan detail teknisnya akan disampaikan Dirjen Diktiristek dalam Surat Dirjen. Prof. Haris (Dirjen Diktiristek) dan tim sudah menerima aspirasi berbagai pihak. Surat Dirjen ini akan diterbitkan segera agar pemimpin PTN dapat mengimplementasikan kebijakan dengan lancar," kata dia.







Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//