UGM Batalkan Kenaikan UKT, Ringankan Mahasiswa Baru dengan Skema Subsidi
FAKTA.COM, Jakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ajaran 2024/2025. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu.
Dikutip dari laman UGM, Kamis (30/5/2024), pembatalan kenaikan UKT ini merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Diktiristek nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Pembatalan kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025. Pihak kampus diminta untuk mengusulkan kembali UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) paling lambat 5 Juni 2024. Sandi mengatakan usulan UKT dan IPI akan dibahas bersama para dekan dan perwakilan mahasiswa.
Menyoal Kenaikan Biaya UKT yang Terlalu Tinggi“Kami terus membuka peluang bagi para calon mahasiswa baru (maba) dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia, termasuk mereka dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi,” kata dia di Yogyakarta.
UGM, lanjut Sandi, menerapkan UKT dan IPI yang mengacu kepada kemampuan ekonomi mahasiswa, seperti penghasilan orang tua, tanggungan keluarga, daya listrik, serta SPT tahunan. Kemudian, pihak universitas juga memberikan skema biaya UKT dan IPI bersubsidi berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran calon mahasiswa baru. Jumlah subsidinya sebanyak 25%, 50%, 75%, dan 100%.
Kemendikbudristek Minta PTN dan PTNBH Batalkan Kenaikan UKT“Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah,” kata dia.
Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna, mengatakan ada 6.061 mahasiswa yang mendapatkan bantuan UKT pendidikan unggul dan bersubsidi.
Komentar (0)
Login to comment on this news