Mengenal Securities Crowdfunding sebagai Alternatif Pembiayaan UKM dan Investasi
FAKTA.COM, Jakarta - Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) punya alternatif pendanaan baru. Adalah urun dana alias securities crowdfunding (SCF) yang merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan dari pemilik bisnis untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.
SCF telah memiliki payung hukum dari OJK yang diatur dalam Peraturan OJK yakni POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, SCF hadir bagi UKM yang belum bankable karena keterbatasan akses, sehingga dapat memanfaatkan layanan ini melalui pemanfaatan platform digital. "Ini salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan OJK," kata Inarno dalam keterangan tertulis, Jumat (22/9/2023).
Sebaran Aset di Pasar Modal: dari Ibu RT Sampai Usia di Atas 60 TahunInarno menjelaskan, UKM mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Sebagaimana ditargetkan di tahun 2024 bahwa kontribusi UKM terhadap PDB Indonesia mencapai 65%.
Selain sebagai pendanaan UKM, SCF juga merupakan alternatif investasi bagi investor ritel. Mengutip Sikapi Uangmu OJK, SCF hampir sama dengan investasi di pasar modal yaitu ada penerbit (perusahaan yang menawarkan saham perusahaannya), penyelenggara layanan urun dana, dan pemodal (investor).
Uang Dingin, Dana yang Cocok untuk Investasi KriptoPerlu diketahui juga, investasi melalui SCF dengan instrumen saham termasuk berisiko tinggi. Dengan membeli saham di SCF berarti investor sebagai penyedia dana dianggap telah menyetujui seluruh syarat dan ketentuan serta memahami semua risiko investasi termasuk resiko kehilangan sebagian atau seluruh modal.
Sebagai tambahan informasi, hingga 31 Agustus 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang mendapatkan izin dari OJK dengan 439 penerbit dan 159.408 pemodal. Adapun total dana yang dihimpun sebesar Rp951,20 miliar.
Komentar (0)
Login to comment on this news