Peluang Cuan, Begini Cara Menjadi Eksportir Pemula yang Sukses
FAKTA.COM, Jakarta - Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia ke daerah pabean negara lain. Dalam pengertian sederhana, ekspor merupakan kegiatan menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri.
Adapun, orang yang melakukan kegiatan ekspor disebut eksportir. Lebih lanjut, selain menjual suatu produk dalam negeri, tujuan ekspor adalah memperluas penjualan sampai ke luar negeri sehingga keuntungan penjualan juga akan meningkat. Selain itu, manfaat melakukan ekspor bagi suatu negara adalah membantu meningkatkan devisa negara.
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia (BI) pada Minggu (15/10/2023), disebutkan bahwa untuk menjadi eksportir pemula yang sukses, pembaca perlu memenuhi beberapa syarat berikut. Pertama, persiapkan legalitas usaha. syarat ini merupakan mutlak supaya pelaku usaha memiliki Izin Ekspor.
Penerimaan Bea Keluar Turun, Menkeu Singgung Hilirisasi dan Larangan EksporOleh kerena itu pengusaha harus berbadan hukum dan memiliki izin usaha yang lengkap seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), NPWP, NIK (Nomor Identitas Kepabeanan), dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Legalitas usaha ini membuat bisnis ekspor menjadi sah dan legal.
Kedua, memahami prosedur perdagangan internasional. Pahami dengan baik prosedur dan aturan perdagangan internasional yang berlaku, serta standar ekspor yang harus dipenuhi.
Misalnya, pastikan produk memenuhi standar kualitas yang ditetapkan di negara tujuan agar dapat bersaing di pasar internasional. Kenali juga proses biaya pengiriman, pemilihan jasa freight forwarder, asuransi barang, dan prosedur bea cukai.
Ketiga, gunakan Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS) untuk memantau dan melacak kegiatan ekspor dan impor, serta informasi terkait devisa. Dengan begitu pelaku usaha dapat menilai kinerja ekspor dan membuat laporan secara efisien.
Empat, manfaatkan Term Deposit Valuta Asing Hasil Devisa Ekspor (TD Valas DHE) dari Bank Indonesia. Dalam skema ini pengusaha bisa menempatkan devisa hasil ekspor di Bank Indonesia dengan suku bunga yang kompetitif.
Wow, Indonesia Ekspor Perhiasan Rp48 T dalam 7 BulanSelain itu, eksportir juga akan mendapatkan berbagai insentif tambahan, sehingga devisa hasil ekspor aman dan tentunya lebih menguntungkan. Saat ini sudah ada 20 bank yang ditunjuk untuk menempatkan dana nasabah eksportir di Bank Indonesia.
“Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, pelaku usaha akan lebih siap dalam memulai bisnis ekspor yang sukses. Jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut dan berkonsultasi dengan pihak terkait yang sudah sukses menjadi eksportir,” kata BI.
Komentar (0)
Login to comment on this news