Pertumbuhan Kredit Bakal Tetap Melaju Meski Bunga Acuan Naik
FAKTA.COM, Jakarta - Pengamat Ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet meyakini peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 6,00% tidak akan berdampak signifikan terhadap penyaluran kredit.
Menurut dia, kinerja intermediasi perbankan bakal terus melaju bercermin dari kondisi sebelumnya yang cenderung memiliki tekanan lebih kuat.
“Kalau melihat pertumbuhan penyaluran kredit pada periode yang sama di tahun lalu, kita sebenarnya ada tren peningkatan pertumbuhan penyaluran kredit terutama di kuartal terakhir periode tahun 2022,” ujarnya saat dihubungi Fakta.com pada Kamis (19/10/2023).
Korporasi Kian Ekspansif, Permintaan Kredit MeningkatPadahal, sambung dia, ketika itu tingkat inflasi masih berada di level atas dan jauh dari kondisi normal sebelumnya.
“Ada kekhawatiran terkait peningkatan inflasi yang menekan daya beli tapi pada akhirnya tidak terlalu terbukti,” tutur dia.
Rendy menyebut bahwa kondisi itu merupakan sinyal positif untuk perekonomian Indonesia yang berdaya tahan baik.
“Kita lihat saja permintaan kredit relatif tumbuh dan juga indikator daya beli utama itu juga masih menunjukkan kondisi yang baik pada tahun tersebut,” tegas dia.
10.000 Nasabah Lulus Restrukturisasi Kredit, OJK: Bank Makin TangguhDalam rilis Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru disebutkan bahwa pertumbuhan kredit saat ini adalah sebesar 9% secara year on year (yoy). Torehan itu lebih baik dari periode sebelumnya yang sekitar 8%.
Pertumbuhan intermediasi yang mendekati level psikologis dua digit tersebut ditopang oleh menguatnya konsumsi seiring dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Adapun, Bank Indonesia sendiri memproyeksi kredit tahun ini bisa tumbuh sebesar 9% hingga 11% year on year dan berpeluang naik ke level yang lebih tinggi di 2024.
Untuk diketahui, BI pada tengah pekan ini telah mengerek suku bunga acuan 25 basis points (bps) dari sebelumnya 5,75% menjadi 6,00%.
Komentar (0)
Login to comment on this news