Cak Imin Datangi KPK Terkait Dugaan Korupsi Kemenaker
FAKTA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 7 September 2023 terkait dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) periode 2012.
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, akan diperiksa dalam dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat yang bersangkutan menjadi menteri di kementerian tersebut di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Cak Imin datang ke markas lembaga antirasuah itu sekira pukur 10.00 WIB, dan dalam kondisi sehat. "Alhamdulillah sehat," ucap dia singkat kepada wartawan.
Agenda pemeriksaan saksi ini merupakan agenda pemanggilan yang seharusnya dilaksanakan pada Selasa, 5 September 2023. Namun, dikarenakan kesibukan yang bersangkutan, KPK menjadwalkan ulang pada hari ini (7/9/2023).
Cak Imin Dipanggil KPK: Murni Hukum atau Politisasi?Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan jika pemanggilan Cak Imin tidak terkait sama sekali dengan proses politik yang sedang berlangsung. KPK menegaskan, jika pemanggilan ini adalah murni proses hukum.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Mahfud MD menilai, proses hukum yang menimpa kepada Cak Imin tidak terkait dengan dinamika politik saat ini, terlebih soal perpindahan peta politik dukungan koalisi pasca Cak Imin meninggalkan Koalisi Prabowo Subianto dan bergabung menjadi cawapres Anies Baswedan.
"Banyak yang bertanya pada saya sebagai menko, apakah ini politisasi hukum? Menurut saya itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," kata Mahfud di sela ahemda KTT Asean ke-43 di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Dalam kasus pemanggilan Cak Imin oleh KPK, Mahfud berpendapat dan meyakini jika pemeriksaan itu adalah permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses.
Pemanggilan Cak Imin, KPK Minta Semua Saksi Kooperatif"Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung. Saya juga dulu pernah dipanggil KPK ketika jadi Ketua MK."
Dalam kasus dugaan korupsi di Kemenaker 2012, KPK telah menetapkan tiga tersangka, mereka adalah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenager, Reyna Usman; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Adanya pemanggilan Cak Imin ke Kuningan membuat kemunculan spekulasi jika adanya faktor politik dalam proses hukum ini, karena berdekatan atau bersamaan dengan deklarasi Anies-Cak Imin di Surabaya (3/9/2023). Imin yang berada di koalisi Prabowo lompat tiba-tiba ke koalisi NasDem dan PKS sebagai cawapres, hal ini membuat Demokrat menutup harapan Agus Harimurti Yudhoyono mendampingi Anies di Pilpres 2024.
Komentar (0)
Login to comment on this news