Usai Cak Imin Diperiksa, KPK Geledah Rumah Tersangka di Bali

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi di Kemenaker 2012. (Dokumentasi: Fakta.com)
Place your ads here

FAKTA.COM, JAKARTA - Usai pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga antirasuah itu juga pararel melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka dugaan korupsi periode 2012 terkait proyek pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja.

"Tim penyidik (7/9) telah selesai melaksanakan penggeledahan yang diduga rumah kediaman pribadi dari salah satu pihak yang di tetapkan sebagai tersangka yang berlokasi di wilayah Kabupaten Badung, Bali," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain bebeberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik KPK.

"Analisis beserta penyitaan segera dilakukan dan nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi."

Cak Imin Berharap Pemeriksaannya Bisa Membantu KPK

Selain itu, Ali memberikan keterangan terkait pemeriksaan Cak Imin kemarin (7/9/2023).

Pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi untuk tujuan pendalaman atas pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran yang merupakan Menteri Tenaga Kerja saat itu dalam menyetujui adanya Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker RI.

"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," papar Ali.

Selain itu tim penyidik KPK mengaku tengah melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.

Pada waktunya nanti, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini."

Sebelumnya, Cak Imin berkomentar usai diperiksa KPK. Ia berharap, keterangan yang ia berikan bisa membantu KPK untuk menyelesaikan kasus 11 tahun silam.

Cak Imin Dipanggil KPK: Murni Hukum atau Politisasi?

"Salam, hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnaker tahun 2012. Sistem proteksi (di Kemenaker) ini menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK dengan tersangka inisial salah satu staf dirjen dan salah seorang pengusaha," kata Cak Imin usai diperiksa sekitar lima jam di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/92023).

Menurutnya, ia telah menjelaskan semua yang ketahui terkai kasus ini dan berharap KPK bisa segera merampungkannya. "Saya terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus korupsi."

Dalam kasus dugaan korupsi di Kemenaker 2012, KPK telah menetapkan tiga tersangka, mereka adalah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenager, Reyna Usman; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Adanya pemanggilan Cak Imin ke Kuningan membuat kemunculan spekulasi dugaan adanya faktor politik dalam proses hukum ini, karena berdekatan atau bersamaan dengan deklarasi Anies-Cak Imin di Surabaya (3/9/2023).

Imin yang berada di koalisi Prabowo lompat tiba-tiba ke koalisi NasDem dan PKS sebagai cawapres, hal ini membuat Demokrat menutup harapan Agus Harimurti Yudhoyono mendampingi Anies di Pilpres 2024.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//