Firli Bahuri Klaim Tak Pernah Peras Siapapun
FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim tidak pernah memeras siapa pun tokoh.
Hal itu disampaikan Firli sebelum menghadiri klarifikasi Dewan Pengawas KPK, hari ini, Senin 20 November 2023 berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwasanya saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapapun," tutur Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (20/11/2023).
Selain itu, Firli menegaskan dirinya sama sekali tak terlibat praktik yang berkaitan dengan korupsi, mulai dari suap hingga gratifikasi.
KPK, PMJ dan Bareskrim Gelar Rakor Dugaan Pemerasan Firli ke SYL"Saya tidak pernah terlibat terkait dengan suap-menyuap dan gratifikasi kepada siapa pun," ungkapnya.
Dirinya pun mengungkit perjalanan hidupnya yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara. Dimana, selama 40 tahun, berkarier, Firli pensiun dari Koprs Bhayangkara dengan pangkat jenderal bintang 3.
"40 tahun pengabdian saya, saya habiskan, hidup saya lakukan untuk pengabdian bangsa dan negara hingga berkahir sebagai purnawirawan polri, dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi," katanya.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan kepada Dewan Pengawa KPK terkait dugaan pertemuan dirinya bertemu dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Selain dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri juga menjadi terlapor di Polda Metro Jaya. Kasus mantan Kabaharkam ini sudah naik ke penyidikan.
Pada Kamis 16 November 2023 Firli Bahuri pun telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam lamanya, sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.45 WIB di Bareskrim Polri.
15 Pertanyaan untuk Firli Bahuri saat Diperiksa 4 Jam di BareskrimDirinya dicecar 15 pertanyaan yang berkaitan dengan kasus pemerasan ini. Dugaan pemerasan ini pertama kali diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK pada penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Usai melakukan sejumlah penyelidikan dan mengklarifikasi beberapa saksi, serta pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut hingga gelar perkara, perkara dugaan pemerasan ini naik ke tahap penyidikan.
Komentar (0)
Login to comment on this news