Marwata Tidak Malu Status Ketuanya Tersangka Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Kantor KPK terkait status tersangka Firli Bahuri. (Dokumentasi: Fakta.com/Riezky Maulana)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tidak malu dengan status Firli Bahuri sang ketua yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pernyataan tersebut disampaikan secara pribadi, bukan mewakili lembaga antirasuah. Menurut Alex, azas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan pada kasus yang kini menjerat sang ketua.

"Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, itu dulu yang kita pegang. Apakah kami malu? Saya pribadi tidak ya," tutur Alex saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Berstatus Tersangka, Firli Tetap Aktif Sebagai Ketua KPK

Sekali lagi, Alex menuturkan bahwa apa yang disangkakan terhadap Firli Bahuri belum terbukti. Sebagai contoh, dia pun mengumpamakan kasus yang menyeret nama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak soal dugaan pemalsuan dokumen.

Ketika sampai di tangan Dewan Pengawas KPK, apa yang dituduhkan kepada Tanak tidak terbukti. Apalagi, kasus yang melibatkan Firli masih dalam tahap awal, di mana ke depannya masih ada proses tuntutan hingga vonis.

"Sekali lagi ini baru tahap awal, nanti masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti, bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti pada penetapan tersangka saja," ucapnya.

KPK Beri Bantuan Hukum Firli untuk Melawan Polda Metro Jaya

Diberitakan sebelumnya Firli Bahuri masih berstatus aktif sebagai Ketua KPK sampai dengan hari ini, Kamis (23/11/2023).

"Masih sangat aktif," tutur Alex saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan siang ini.

Alex mengatakan, pada tadi pagi Firli masih mengikuti rapat internal yang dilakukan KPK. Saat ini pun, yang bersangkutan berada di ruang kerjanya.

"Yang bersangkutan tadi ikut rapat dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan pekerjaannya seperti biasa," katanya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//