Komitmen Nawawi Pomolango sebagai Nakhoda KPK Baru, Buru Masiku
FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan bahwa upaya pencarian dan penangkapan Harun Masiku masih menjadi salah satu prioritas.
"Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu menjadi prioritas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi," ungkap Nawawi Pomolango kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (28/11/2033).
Diketahui Harun Masiku adalah tersangka yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron oleh lengaga antirasuah per 17 Januari 2020. Dengan demikian, jika ditotalkan, sudah hampir empat tahun yang bersangkutan tak tertangkap.
Menurut Nawawi, komitmen mencari keberadaan Harun Masiku dibuktikan dengan bertanya kepada para calon deputi penindakan KPK, salah satunya yang terpilih, Irjen Pol Rudi Setiawan.
Kala proses wawancara seleksi, Irjen Rudi mengaku siap melakukan penindakan dan penangkapan terhadap DPO Harun Masiku.
Tugas Berat Nawawi Pulihkan Citra Buruk KPK"Ketika kita melakukan rekrutmen terhadap deputi penindakan yang baru, apa yang bisa dilakukan dengan Harun Masiku dan persoalan yang berkaitan dengan penindakan. Satu hal yang kami tanyakan kepada mereka upaya penangkapan terhadap pak DPO yang dimaksud. Yang bersangkutan kemudian berkomitmen," katanya.
Lantas Irjen Rudi meminta kepada para pejabat teras agar dibuatkan surat tugas terbaru untuk mencari dimana Harun Masiku bersembunyi.
"Kami untuk melakukan pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian Harun Masiku dan ini yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan wakil ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka per 9 Januari 2020.
Kalau Harun Masiku di Indonesia, kok Susah Ditangkap?Suap yang diberikan terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) Caleg terpilih 2019-2024 di KPU.
Kala itu, Harun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif PDI-P dari Daerah Pemilihan (dapil) I Sumatera Selatan. Hasil Pemilu 2019 menempatkan Harun di posisi keenam dengan perolehan suara 5.878 di dapilnya.
Ia kalah dari Nazarudin Kiemas, adik suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, yang berhasil mengumpulkan 145.752 suara.
Posisi kedua diisi oleh Riezky Aprilia yang mengantongi 44.402 suara, lalu Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari 13.310 suara.
Dalam kasus ini Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).
Komentar (0)
Login to comment on this news