SYL Hari Ini Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan FB
FAKTA.COM, Jakarta - Polisi berencana memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono.
Tak hanya dua orang di atas, rencananya eks Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta juga bakal diperiksa. Ketiganya diperiksa ihwal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, rencananya pemeriksaan terhadap kedua tersangka berlangsung hari ini, Rabu 29 November 2023 siang.
Breaking News: KPK Cabut Bantuan Hukum Firli Bahuri"Telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK, yaitu SYL, Kasdi dan M Hatta untuk dilakukan pemeriksaan saksi pada hari Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," jelas Trunoyudo melalui keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Menurut Trunoyudo, rencana pemeriksaan tersebut sudah berdasarkan koordinasi dengan KPK.
"Telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI untuk bantuan menghadirkan saksi yang saat ini berstatus tahanan KPK," jelasnya.
Firli tak tinggal diam, ia melawan atas penetapan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Firli resmi melayangkan gugaran praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatan praperadilan Firli Bahuri bertujuan untuk memperjelas sah atau tidaknya penetapan tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan penelusuran Fakta.com, sidang gugatan praperadilan Firli Bahuri terdaftar dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto pun ketika dikonfirmasi membenarkan Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan.
"Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama Pemohon Firli Bahuri," tutur Djuyamto melalui keterangan tertulis yang diterima Fakta.com, Jumat malam.
Komentar (0)
Login to comment on this news