Dewas KPK Harap Firli Datang di Pemeriksaan Etik

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) hari ini, Selasa (5/12/2023) berencana memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam kasus dugaan pelanggaran etik memeras Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Ini merupakan klarifikasi yang kedua kalinya setelah pertama Senin (20/11/2023).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Harris berharap purnawirawan pati bintang 3 Polri itu bisa menghadiri pemeriksaan yang dilakukan.

"Ya benar (Firli Bahuri diperiksa) semoga FB hadir," tutur Syamsuddin kepada Fakta.com, Selasa (5/12/2023).

Sementara itu, Anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho menjelaskan pemeriksaan terhadap Firli dilakukan sekiranya pukul 10.00 WIB.

Polisi Kembali Periksa Firli Rabu Pekan Ini

"Hari Selasa tanggal 5 Desember 2023 jam 10.00," ungkap Albertina kepada wartawan.

Diketahui Firli telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya per 22 November 2023 ihwal kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Pada Jumat pekan lalu, yang bersangkutan juga telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Selama 10 jam Firli dicecar serangkaian pertanyaan oleh penyidik, namun dirinya tak kunjung ditahan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebenarnya telah angkat bicara mengenai kapan eks Kabaharkam Polri itu ditahan.

Listyo pun meminta seluruh pihak untuk menunggu saja proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Korps Bhayangkara. Menurut jenderal bintang empat ini, penyidik pastinya memiliki alasan khsusu belum menahan Firli.

"Ya ikuti saja prosedurnya (penahanan Firli). Tentunya penyidik memiliki alasan alasan subjektif," ucap Kapolri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//