Dewas KPK Kabulkan Penundaan Sidang Etik Firli Bahuri
FAKTA.COM, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang harusnya digelar hari ini, Kamis (14/12/2023).
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan sidang etik terhadap Firli Bahuri itu akan digelar pada Rabu (20/12/2023) pukul 09.00 WIB mendatang.
"Tadi Majelis sudah menyidangkan, kemudian musyawarah dari Majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 09.00 WIB akan disidangkan lagi," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).
Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Firli Segera RampungAlbertina menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya permintaan penundaan dari Firli Bahuri. Albertina mengatakan bahwa Firli meminta penundaan lantaran ingin konsentrasi dengan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bahwa seharusnya hari ini Dewan Pengawas mulai menyidangkan kasus pengaduan terperiksa Firli Bahuri. Namun demikian, ada WA dari yang bersangkutan minta untuk sidangnya ditunda karena yang bersanggutan sedang konsentrasi untuk sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelasnya.
Albertina juga mengatakan jika apabila Firli tidak hadir juga, maka persidangan etik tersebut akan tetap di gelar dan dilanjutkan.
"Apabila dipanggil pertama tidak hadir, kita akan panggil kembali. Tapi kalau kita panggil lagi yang kedua kali tidak hadir, (sidang) dilanjutkan. Itu diatur, di dalam peraturan dewas," katanya.
Mengintip Aktivitas Firli Usai Tak Lagi Aktif Jadi Ketua KPKTerkait saksi, Albertina menyebut ada 27 saksi yang nantinya dipanggil dalam sidang tersebut. Adapun rencana pemeriksaan saksi-saksi dilakukan pada 20, 21, dan 22 Desember 2023.
"Rencananya akan pemeriksaan saksi -saksi mulai tanggal 20, 21 dan 22 Desember," pungkasnya.
Komentar (0)
Login to comment on this news