OTT Gubenur Malut Terkait Pengadaan Barang, Jasa dan Lelang Jabatan

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron. (Instagram/@ghufronnurul)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Senin (18/12/2023) malam. Selain Ghani, ada belasan orang lainnya terciduk. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, giat senyap tersebut berkaitan dengan dua kasus. Kasus pertama adalah lelang jabatan, kedua proyek pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara dan 14 Lainnya

Ghufron memaparkan, tim penyelidik dan penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan status hukum para pihak yang diamankan.

Sekadar informasi, Abdul Ghani merupakan gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2024. Sebelum menjabat gubernur, ia menduduki posisi wakil gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.

Ia lahir 21 Desember 1951 dan tumbuh besar di Bibinoi, Maluku Utara hingga menjadi sosok penting di organisasi besar Alkhairaat, sebuah organisasi Islam yang didirikan pada 1930 di Palu, Sulawesi Tengah oleh Sayyid Idrus Bin Salim Al-Jufri.

Mahfud Minta Bawaslu-KPK Telusuri Temuan Dana Ilegal dari PPATK

Ia pernah menjabat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Provinsi Maluku Utara 1994-1999, dan aktif berpolitik pada 2003 semenjak bergabung dengan PKS. Pada 2004-2009 ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari PKS.

Ghani memilih berpisah dengan PKS pada 2019 lantaran yang bersangkutan memilih untuk mendukung Joko Widodo-Maruf Amin, sedangkan PKS mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jabatan Ghani sebagai Gubernur Malut akan berakhir 31 Desember 2023.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//