Duit Rp725 Juta saat OTT Jadi 'Barbuk' KPK Kurung Gubernur Malut

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. (Fakta.com/Riezky Maulana)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba hari ini, Rabu (20/12/2023). Yang bersangkutan diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama 17 orang lainnya Senin lalu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, terjerat dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji proyek pengadsan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

OTT Gubenur Malut Terkait Pengadaan Barang, Jasa dan Lelang Jabatan

Alex menuturkan, pengkapan Ghani dkk berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi penyerahan uang melalui rekening oleh orang kepercayaan sang gubernur.

Tim KPK langsung bergerak mengamankan para pihak yang diduga terlibat. Mereka ditangkap di sejumlah tempat, mulai dari hotel, tempat makan, hingga kediaman pribadi yang tersebar di Jakarta dan Maluku Utara.

"Diamankan uang tunai dalam kegiatan ini (OTT KPK) Rp725 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan Rp2,2 miliar," tutur Alex saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Rabu (20/12/2023).

Selain Gubernur Maluku Utara, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) Adnan Hasanusin dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail sebagai tersangka.

Ada pula nama Ridwan Arsan, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ); Ramadhan Ibrahim seorang ajudan serta Steven Thomas dan Kristian Wuisan selaku pihak swasta.

AGK dkk kini ditahan oleh lembaga antirasuah di Rutan KPK selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 19 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024. Hal itu berkaitan dengan kepentingan penyelidikan.

"Untuk kepentingan penyelidikan, KPK menahan AGK, AH,DI, RA, RI, serta ST, di Rutan KPK," ungkapnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//