Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Hari Ini
FAKTA.COM, Jakarta - Polisi kembali jadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri hari ini, Rabu (27/12/2023). Diketahui ini merupakan panggilan kedua terhadap yang bersangkutan usai agenda sebelumnya hari Kamis (21/12/2023) tidak hadir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan purnawirawan bintang tiga Polri ini berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Untuk tersangka FB sudah datang di Gedung Bareskrim sekira pukul 09.30," ungkap Ade kapda Fakta.com, Rabu 27 Desember 2023.
MAKI Nilai Dewas KPK Jengkel ke Firli BahuriSurat pemanggilan tersebut diterbitkan polisi pada hari Kamis pekan lalu. Malam harinya, surat itu telah diterima Firli.
Adapun pemeriksaan ini merupakan pendalaman keterangan terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri absen pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023).
Ade menuturkan, alasan ketidakhadiran mantan Kabaharkam Polri itu tidak wajar.
PMJ Tunggu Berkas Firli yang Dinyatakan Tidak Lengkap Oleh Jaksa"Penyidik menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," tutur Ade melalui keterangan yang diterima Fakta.com.
Oleh karenanya, jajaran penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Firli Bahuri. Namun, belum diketahui kapan pemanggilan tersebut dilakukan.
"Penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka," katanya. (RND)
Komentar (0)
Login to comment on this news