Firli Hindari Wartawan Usai Diperiksa Bareskrim
FAKTA.COM, Jakarta - Eks ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan menjawab pertanyaan usai diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) hari ini, Rabu (27/12/2023). Ia tampak tergesa-gesa.
Firli tiba bersama kuasa hukumnya di Bareskrim pada pukul 09.30 WIB, selama 11 jam hingga pukul 20.30 WIB, ia diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya.
Menurut pantauan tim Fakta.com di lokasi, Firli hanya melambaikan tangan saat keluar dari pelataran Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim menuju mobil pribadinya Toyota Fortuner hitam dengan nopol B 1890 TJV.
Tidak Ada Hal yang Meringankan Firli di Sidang Etik Dewas KPKIa tampak dijaga dengan ketat oleh beberapa aparat kepolisian lengkap dengan perlengkapannya dan pengawalnya..
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali jadwalkan pemeriksaan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang sebelumnya pada hari Kamis (21/12/2023) tidak hadir.
Dijadwalkan kembali pada hari Rabu, 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim).
"Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi secara tertulis kepada Fakta.com pada Kamis (21/12/2023).
Dewas KPK Ketok Sanksi Etik Berat ke Firli BahuriSurat pemanggilan tersebut diterbitkan dan telah diterima oleh tersangka Firli dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Surat panggilan kedua terhadap tersangka dan telah diterima pada pukul 20.10 wib," ucapnya. (RND)
Komentar (0)
Login to comment on this news