Buron KPK Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia

Foto Harun Masiku dalam dalam daftar caleg dari PDI Perjuangan yang ada di KPU. (foto: kpu.go.id)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan buron kasus korupsi sekaligus mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku tercatat berada di dalam negeri. Hal itu ia sampaikan setelah pertemuan dengan pimpinan dan struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8).

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi, rumor-rumor yang beredar seperti itu kami sampaikan," ujar Krishna di Gedung Dwiwarna KPK.

Meskipun begitu, apabila ada informasi yang menyebut Harun di luar negeri, Krishna menyatakan pihaknya bersama dengan KPK akan tetap menindaklanjutinya. "Kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," imbuhnya.

Kunjungan ke KPK tidak lain untuk melakukan koordinasi dan memperkuat kerja sama terkait isu-isu kejahatan transnasional khususnya korupsi, termasuk upaya pencarian para buron.

Selain Harun, KPK mempunyai pekerjaan rumah untuk memproses hukum dua tersangka yang kini berstatus buron yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama.

KPK X Polri Buru Buron Korupsi Lintas Negara

Paulus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (e-KTP), sedangkan Kirana merupakan perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia.

"Dua buron lain insyaAllah tadi kita melakukan komunikasi ketat. Kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan," tutur Krishna.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. Tujuannya, supaya KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.

Saat itu, Harun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif PDI-P dari Daerah Pemilihan (dapil) I Sumatera Selatan. Hasil Pemilu 2019 menempatkan Harun di posisi keenam dengan perolehan suara 5.878.

Ia kalah telak dari Nazarudin Kiemas, adik almarhum suami Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, yang berhasil meraup 145.752 suara.

Posisi kedua diisi oleh Riezky Aprilia yang mengantongi 44.402 suara, lalu Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari 13.310 suara. Namun, sebelum ditetapkan sebagai anggota legislatif terpilih, Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

Anehnya, Harun yang menduduki urutan keenam justru diajukan PDI-P menggantikan Nazaruddin.

Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kejahatan terorganisasi lintas negara menunjukkan tren yang terus meningkat. Hal ini tidak hanya berdampak bagi psikologis individu atau kelompok masyarakat, tetapi juga terhadap sendi-sendi perekonomian nasional dan internasional serta keutuhan negara.

“Pemberantasan korupsi menjadi fokus perhatian dunia yang ditandai sejak Majelis PBB menyadari dampak kerugian korupsi sebagai kejahatan luar biasa,” buka Firli.

Bekas Walkot Bekasi Mendekam di Lapas Cibinong

Pencegahan dan pemberantasan korupsi, lanjut Firli, menjadi prioritas utama yang dilaksanakan pada tingkat nasional dan internasional. KPK berupaya menjalin kerja sama internasional termasuk dengan Div. Hubinter Polri guna menangani tindak pidana korupsi dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas sinergi aparat penegak hukum.

Lebih lanjut Firli menjelaskan, salah satu instrumen hukum yang diperlukan dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengembalian aset yang berada di luar negeri ialah dengan perjanjian bantuan hukum timbal balik. Oleh karenanya, dengan adanya perjanjian bilateral mengenai bantuan timbal balik dari negara lain diharapkan dapat mendukung upaya penegakan hukum yang bersifat transnasional.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//