DK PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Rusia Abstain
FAKTA.COM, Jakarta - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza. Resolusi DK PBB nomor 2735 tahun 2024 itu disahkan di Kantor PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (10/6/2024) waktu setempat.
Resolusi itu diusulkan AS dan didukung 14 negara anggota DK PBB. Sementara itu, Rusia menyatakan abstain terhadap usulan tersebut.
Israel Serang Kamp Nuseirat, Mahmoud Abbas Desak DK PBB Gelar Sidang DaruratDuta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan, keputusan ini menjadi cara mengakhiri siklus kekerasan dan mewujudkan perdamaian berkelanjutan di Gaza.
"AS juga akan membantu memastikan Israel memenuhi kewajibannya, asalkan Hamas menerima usulan ini," kata Thomas-Greenfield, sebagaimana pernyataan pers PBB yang diterima di Jakarta, Selasa (1/6/2024).
Resolusi tersebut menyetujui penerapan penyelesaian perang Israel-Hamas dalam tiga tahap, sebagaimana yang diusulkan Presiden AS Joe Biden beberapa waktu yang lalu.
#BREAKING
— UN News (@UN_News_Centre) June 10, 2024
UN Security Council ADOPTS resolution on ceasefire, hostage release in Gaza; calls on Hamas to accept proposal that has been accepted by Israel
Voting result
In favor: 14
Against: 0
Abstain: 1 (Russia) pic.twitter.com/rPjKb4rKnt
Tahap pertamanya mencakup, di antaranya, pemberlakuan gencatan senjata segera dan pembebasan semua sandera, penarikan tentara Israel dari daerah padat penduduk di Jalur Gaza, serta penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman dan efektif di Gaza.
Tahap kedua, penyelesaian perang Israel-Hamas mencakup pengakhiran permusuhan secara permanen, pembebasan semua sandera yang masih berada di Jalur Gaza, dan penarikan secara menyeluruh tentara Israel dari Jalur Gaza.
Selepas itu, tahap ketiga penyelesaian perang mencakup pelaksanaan rekonstruksi besar-besaran jangka panjang di Jalur Gaza yang luluh lantak akibat gempuran Israel dan pengembalian jenazah sandera yang meninggal di Gaza kepada keluarganya.
Anak-anak duduk di belakang truk saat warga Palestina meninggalkan Gaza tengah dan selatan menuju utara pada 10 November 2023. (ANTARA/Anadolu).DK PBB menyetujui gencatan senjata akan terus berlanjut apabila negosiasi untuk tahap pertama penyelesaian perang berlangsung lebih dari enam pekan.
Dewan tersebut juga menentang terjadinya perubahan demografi atau teritori Gaza dalam bentuk apapun, termasuk tindakan yang berpotensi mengurangi luas daerah Jalur Gaza.
Resolusi tersebut disahkan di tengah agresi Israel ke Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 36.600 warga sipil, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 83.000 jiwa.
Bangunan rusak dan terbakar akibat serangan Israel di dekat Kamp Nuseirat, Gaza, Sabtu (8/6/2024). Foto: Antara/Xinhua/Marwan Daoud/amMenurut PBB, serangan Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggal mereka, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah. (ANT/un.org)
Komentar (0)
Login to comment on this news