Inggris Siap Adili Mantan Tentara Pelatih Pasukan Negara Lain
FAKTA.COM, Jakarta - Kerajaan Inggris telah merampungkan revisi UU Keamanan Nasional. Kebijakan ini bakal melarang para mantan tentara atau angkatan bersenjata melatih pasukan militer negara lain.
"Kami telah mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri ancaman dan siapa pun yang diketahui sedang melatih militer pesaing kami akan dikejar tanpa henti dan segera diadili," kata Menteri Pertahanan Inggris, Grant Shapps dalam akun medis sosial X, Senin (18/9/2023).
China-ASEAN Percepat Negosiasi Laut China SelatanSekadar informasi, banyak personel militer dari angkatan laut maupun angkatan darat Inggris yang berhenti dan beralih menjadi pelatih tentara Tiongkok lewat perusahaan swasta asal Afrika Selatan. Ketertarikan tersebut turut didorong dengan tawaran gaji yang tinggi.
Sebaliknya, pemerintah Inggris justru merasa terancam akan kepindahan mantan pasukannya. Pasalnya, para personel tersebut berpotensi membocorkan rahasia negara maupun taktik militer.
Menteri Keamanan Inggris, Tom Tugendhat mengatakan, pihaknya merasa terancam setelah melihat upaya dari Tiongkok yang meminta rahasia nasional dari mantan personel tentara tersebut. "Kami telah melihat upaya untuk merugikan rakyat, merusak perekonomian dan melemahkan demokrasi," kata dia di laman resminya.
2.300 Meninggal dan 5.000 Orang Hilang Akibat Badai di LibyaUU Kemanan Nasional inipun menjadi langkah tegas pemerintah untuk mengantisipasi ancaman negara. Misalnya saja, pada pasal 1 yang melarang para mantan tentara untuk mendapatkan atau mengungkapkan informasi yang mencakup taktik, teknik, dan prosedur militer.
Inggris juga cukup yakin akan terhindar dari gangguan kemanan negara lain di masa depan. Tom mengatakan, "Inggris kini menjadi sasaran yang lebih sulit bagi negara-negara yang berupaya melakukan tindakan permusuhan. Termasuk spionase dan campur tangan asing."
Komentar (0)
Login to comment on this news