Masih Darurat Nasional, Myanmar Resmi Tunda Pemilu
FAKTA.COM, Jakarta - Pemilihan umum (pemilu) Myanmar batal berlangsung pada Agustus tahun ini. Kepastian tersebut dihasilkan atas pertemuan Pemimpin junta Jenderal Min Aung Hlaing dengan Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (NDSC).
Dalam pertemuan yang didukung tentara itu, keputusan menunda pemilu terkait dengan keadaan darurat nasional. Menurut media nasional Myanmar yang dikutip Reuters, Jenderal Min Aung Hlaing memutuskan untuk memperpanjang keadaan darurat nasional selama enam bulan lagi.
"Pemilu bisa berlangsung bebas dan adil dalam situasi aman," tulis media nasional Myanmar, Senin (31/7/2023).
Jokowi: Tak Ada Kemajuan Implementasi Five-Point Consensus Myanmar
Kepastian itu juga sekaligus membuat Pemerintah militer Myanmar mengingkari janjinya setelah menggulingkan Aung San Suu Kyi pada Februari 2021.
Saat itu, militer merebut kekuasaan setelah mengklaim adanya kecurangan dalam pemilu November 2020 yang dimenangkan oleh partai Suu Kyi.
Penggulingan Suu Kyi pun secara singkat menggagalkan reformasi Myanmar ke arah demokrasi yang telah berlangsung selama satu dekade. Pertumbuhan ekonomi yang positif serta dukungan asing pun langsung menghilang dari Myanmar.
Negara Muslim Boikot Produk Swedia
Sejak kudeta terjadi, Myanmar segera masuk ke situasi keamanan yang serba kacau. Gerakan perlawanan terhadap militer muncul di seluruh wilayah Myanmar.
Sayang, aksi protes tersebut justru direspons secara keras oleh pasukan militer, mengakibatkan ribuan pengunjuk rasa kehilangan nyawa dalam aksinya. Hal ini menuai kecaman global dan melahirkan banyak sanksi.
Komentar (0)
Login to comment on this news