Bahas Utang Negara dengan Prastowo, Jusuf Semakin Legowo
FAKTA.COM, Jakarta - Drama utang negara vs Jusuf Hamka, mulai menemui titik terang. Terbaru, pengusaha yang akrab dengan sapaan Babah Alun ini telah bertemu langsung dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Minggu (18/6/2023).
Pertemuan tersebut menjadi pertemuan kedua dengan perwakilan pemerintah setelah sebelumnya Jusuf bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Dari dua pertemuan itu, Jusuf semakin legowo dengan tagihan utang kepada negara.
Dalam pertemuan dengan Yustinus, Jusuf mengaku telah mengerti permasalahan yang ada dan meminta berbagai pihak untuk tidak mengadu-adu kembali. "Kami sudah saling mengerti dan saling memaafkan," kata Jusuf melalui akun Instagram @jusufhamka.
Sementara Yustinus menegaskan kembali bahwa Jusuf dan PT Citra Marga Nusphala Persada Tbk (CMNP) tidak terkait dengan urusan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia mengatakan, tiga entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah tidak ada kaitannya dengan CMNP dan Jusuf.
"Itu clear dan mudah-mudahan dapat dipahami. Jadi tidak perlu dipersoalkan dan diperdebatkan lagi," ujar Yustinus.
Jusuf Bertemu Mahfud, Stafsus Menkeu Singgung Mbak Tutut
Mendengar pernyataan Yustinus, Jusuf percaya di zaman Presiden Joko Widodo, akan ada keadilan karena sudah memerintahkan Mahfud MD untuk membayar tagihan swasta ke pemerintah . "Kita berdoa saja agar pak Jokowi dan pak Mahfud akan memenuhi janjinya, dan bu Sri Mulyani juga seirama," kata Jusuf sambil mengucap syukur.
Adapun Yustinus menegaskan, pemerintah berkomitmen dan menghormati putusan pengadilan. "Kami terus berproses lakukan kajian dan pendalaman untuk cari solusi terbaik. Harapannya ini adalah solusi win-win yang memenangkan semua pihak dengan niat dan itikad baik," tutur Yustinus menimpali.
Sebagai informasi, dalam unggahannya itu Jusuf turut menyisipkan keterangan, "Org yg bersalah, namun Mengakui kesalahannya, dia jauh lbh KESATRIA dr pd org yg benar namun mengagung2kan kebenarannya."
"Slogan BABAH ALUN : NO VIRAL NO JUSTICE SY GANTI JD * “ NO MAHFUD NO JUSTICE. KEBENARAN BISA KALAH,TTPI TIDAK MUNGKIN SALAH."
Fakta Utang Pemerintah yang Diungkap Jusuf Hamka
Sebelum bertemu Yustinus, Jusuf sempat mendapat kepastian tagihan utang CMNP dari Mahfud MD. Saat itu, Mahfud mengakui adanya utang negara kepada perusahaan Jusuf atas dokumen yang ada. "Nanti akan kami konfirmasi ke Kemenkeu dan pelajari dokumen utang negara tersebut," ujar Mahfud.
Yustinus juga pernah menegaskan persoalan tiga entitas yang terkait BLBI. Melalui akun Twitter @prastow, Yustinus menjelaskan, ustinus menyinggung persoalan utang negara yang diungkap Jusuf dengan mengaitkan nama Siti Hardianti Rukmana (Mbak Tutut) atas kepemilikan saham PT Citra Marga Nusphala Persada Tbk (CMNP) dan Bank Yama.
Oleh karena itu, kata Yustinus, sejak awal Kemenkeu menghindari penyebutan Jusuf Hamka. Terlebih, saat penempatan deposito dan pemberian kredit CMNP, yang berkontrak adalah korporasi dan pemilik/pengurus saat itu.
Komentar (0)
Login to comment on this news