Polri Masih Buru 2 Warga Ukraina Bos Lab Narkoba Jaringan Hydra Bali
FAKTA.COM, Jakarta - Bareskrim Polri masih memburu dua warga negara asing (WNA) asal Ukraina terkait kasus jaringan narkoba hydra di Bali. Kedua buronan tersebut merupakan bos pengendali laboratorium narkoba rahasia atau clandestine lab hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra.
Dua WNA Ukraina yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial RZ dan OK. Keduanya dilaporkan kabur ke luar Indonesia sejak dilakukan penggerebekan clandestine lab di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu.
"Sudah ada di luar, sedang kita cari," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan, Rabu (15/5/2024), dikutip dari situs Divisi Humas Polri.
Mabes Polri Gerebek Vila Pabrik Narkotik di Canggu BaliSementara, tiga WNA yang sudah ditetapkan tersangka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa izin terbatas (Itas) investor yang bergerak di bidang properti atau real estate. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.
"Ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi, kita sampaikan bahwa ada orang-orang seperti ini harus jangan sampai masuk ke Indonesia," ujar Wahyu.
Modus Jaringan ‘Hydra’, Kode Stiker Jadi Tempat Transaksi NarkobaMenurut polisi, jaringan hydra punya hubungan dengan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, milik Fredy Pratama. Pasalnya, seorang WNI berinisial LM yang ditangkap pernah masuk DPO kasus di Sunter yang dibongkar pada 4 April 2024.
Komentar (0)
Login to comment on this news