Ayah Terduga Pelaku Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Juga Terlapor Kasus KDRT
FAKTA.COM, Jakarta - Terduga pelaku sekaligus ayah dari empat anak korban pembunuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan (P) ternyata sempat dilaporkan atas kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). P diduga melakukan kekerasan terhadap sang istri (D).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, laporan tersebut masuk ke Polsek Jagakarta pada pekan lalu, tepatnya Sabtu 2 Desember 2023.
"Jadi hari Sabtu (2 Desember) Polsek Jagakarsa menerima laporan kasus KDRT, terlapornya saudara P," tutur Ade Ary kepada wartawan, Kamis (7/12/2033).
Istri terduga pelaku pun sudah sempat menjalani visum. Namun, ketika P hendak menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan menjaga keempat anaknya.
"Saat mau dilakukan pemeriksaan waktu itu saudara P berhalangan karena istrinya masuk rumah sakit si saudari D sehingga tak ada yang menjaga anak-anak," ungkapnya.
Ayah Diduga Bunuh 4 Anaknya di JagakarsaAdapun pihak yang melaporkan P ke Polsek Jagakarsa adalah kakak dari D. Sampai dengan saat ini, kepolisian baru memeriksa satu saksi dalam perkara yang membuat geger tersebut.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan memproses dua laporan sekaligus terkait P. Pertama kasus KDRT dan kasus dugaan pembunuhan.
"Iya setiap laporan kepolisian akan kita proses. Tahapan awal penyelidikan untik mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan masyarakat, ada dugaan pidana atau tidak," katanya.
Sebelumnya empat orang anak ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dalam kondisi terkunci di dalam sebuah kamar di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Hasil penyelidikan sementara pelaku diduga merupakan ayah dari keempat korban.
Komentar (0)
Login to comment on this news