Polisi Sebut Kelelahan Sopir Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek
FAKTA.COM, Jakarta - Polri menyatakan kelelahan sopir GranMax jadi penyebab kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang merenggut 12 nyawa, Senin (8/4/2024) lalu.
Hal itu merupakan kesimpulan sementara setelah dilakukan pengusutan oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) bentukan Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sopir Grand Max berinisial UK tersebut kelelahan lantaran berkendara selama empat hari dari Jakarta-Ciamis dan sebaliknya tanpa henti dari 5 April 2024.
“Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan,” Kata Karopenmas dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Cikampek, 9 Korban TewasKaropenmas mengatakan, temuan sementara ini didapat dari keterangan para saksi yang mengetahui aktivitas UK sebelum kecelakaan terjadi. “Namun, ini dapat kami sampaikan pada saat perkembangannya,” katanya.
Dikatakan Karopenmas, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) bentukan Polri bertugas untuk menganalisis secara saintifik apa yang menjadi penyebab kecelakaan ini.
“Dalam peristiwanya pun kita lakukan secara saintifik yaitu melalui Traffic Accident Analysis (TAA) di mana proses perkara ini ditangani oleh Polda Jawa Barat dan di-back up oleh Korlantas,” terangnya.
Menhub Imbau Warga tak Mudik Naik Motor: Sumbang 70 Persen KecelakaanSebagai informasi, insiden nahas tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di wilayah Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) sekitar pukul 8.15 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Primajasa, GranMax, dan Daihatsu Terios. Sebanyak 12 korban meninggal dalam insiden ini.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah menuntaskan pemeriksaan terhadap 12 jenazah korban kecelakaan di KM 58 Tol Japek. Proses identifikasi berhasil dilakukan melalui DNA dan gigi.
Berikut data 12 korban:
1. Najwa Ghefira, perempuan usia 21 tahun terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi.
2. Eva Daniawati, perempuan usia 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan, terindentifikasi berdasarkan DNA.
3. Sendi Handian, laki-laki usia 18 tahun, Asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA.
4. Aisya Hasna Humaira, perempuan Usia 18 tahun, asal Kabupaten Bogor, terindentifikasi berdasarkan DNA.
5. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki usia 14 Tahun, asal Kota Depok, terindentifikasi berdasarkan DNA.
6. Ukar Karmana (sopir GranMax), laki-laki usia 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis terindentifikasi berdasarkan DNA.
7. Zihan Windiansyah, laki-laki usia 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA.
8. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan usia 10 tahun, asal Kota Depok, terindentifikasi berdasarkan DNA.
9. Nina Kania, perempuan usia 31 tahun asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan gigi dan properti.
10. Ahim Romansah, laki-laki usia 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA.
11. Rizki Prastya, laki-laki usia 22 Tahun, asal Kabupaten Clamis, terindentifikasi berdasarkan DNA.
12. Muhamad Nurzaki, laki-laki usia 21 tahun asal Kabupaten Ciamis, terindentifikasi berdasarkan DNA.
Komentar (0)
Login to comment on this news