Banjir Bandang dan Lahar di Sumbar, Korban Tewas Bertambah Jadi 43 Orang
FAKTA.COM, Jakarta - Korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan lahar dingin Gunung Marapi di Provinsi Sumatra Barat mencapai 43 orang.
Angka ini berdasarkan laporan termutakhir yang diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (13/5/2024) pukul 13.00 WIB.
Dikutip dari laman resmi BNPB, data penambahan jumlah korban diperoleh setelah tim pencarian dan pertolongan menemukan lima warga Kabupaten Tanah Datar dan satu warga Padang Pariaman dalam keadaan meninggal dunia.
Dari enam jenazah yang ditemukan pada hari ini, empat di antaranya masih dalam proses identifikasi.
Adapun rincian korban meninggal dunia per siang ini antara lain di Kabupaten Agam 19 orang, Kabupaten Tanah Datar 14 orang, Kabupaten Padang Pariaman 8 orang, Kabupaten Padang Panjang dua orang. Sementara itu, korban dalam pencarian sebanyak 15 orang.
Infrastruktur Jalan Ciater akan Ditambah? Pj Gubernur Jabar: Tunggu Hasil KNKTKejadian ini juga memaksa warga untuk mengevakuasi diri dan mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat jumlah pengungsi di Kabupaten Agam sebanyak 1.159 jiwa dan di Kabupaten Tanah Datar 2.039 jiwa.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Tanah Datar bersama dengan Basarnas, TNI, Polri, dan relawan terus melakukan penanganan darurat di lokasi terdampak.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bertolak ke Sumatra Barat untuk memimpin rapat koordinasi penanganan darurat bencana banjir lahar hujan di Provinsi Sumatra Barat.
Kunjungan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan penanganan darurat dan pemenuhan dasar warga terdampak terpenuhi dengan baik.
Suharyanto juga dijadwalkan melakukan tinjauan langsung ke lokasi terdampak bencana banjir lahar hujan ini dengan menggunakan helikopter.
Nantinya helikopter ini nantinya akan standby di Sumatra Barat untuk membantu proses evakuasi korban dan distribusi logistik di daerah terdampak.
Komentar (0)
Login to comment on this news