KPU Ingatkan Peretas Bakal Berhadapan Dengan Hukum

Tangkapan layar KPU yang tengah dilakukan maintanence, Rabu 29 November 2023.
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Hebohnya isu peretasan Data Pemilih Tetap (DPT) dalam situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak KPU ingatkan peretas bakal berhadapan dengan aparat penegak hukum.

"Aksi peretasan sistem informasi atau website adalah salah satu tindak pidana. Jadi siapapun yang melakukan hal tersebut akan berurusan dengan penegak hukum," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada Fakta.com, Rabu (29/11/2023).

Idham menjelaskan, saat ini Divisi Data dan Informasi KPU dan Gugus Tugas Keamanan Siber Sistem Informasi KPU tengah melakukan digital foot print analysis terhadap sistem informasi KPU yang memuat data pemilih.

"Saat ini Divisi Data dan Informasi KPU RI bersama Gugus Tugas Keamanan Siber Sistem Informasi KPU RI sedang melakukan pengecekan sistem informasi KPU," tuturnya.

Bareskrim Polri Turun Tangan atas Dugaan Kebocoran 204 Juta Data DPT KPU

Gugus Tugas Keamanan Siber merupakan gugus tugas yang dibentuk KPU RI. Tugasnya adalah memantau dan melindungi seluruh sistem informasi yang dikelola KPU.

"Personalia dalam gugus tugas tersebut terdiri dari perwakilan dari lembaga-lembaga yang otoritatif menjaga keamanan siber di Indonesia," katanya.

Menurutnya, ketika peretas Bjorka ramai diperbincangkan karena aksi peretasannya, isu peretasan juga sempat menerpa situs web KPU. Namun faktanya, situs KPU tidak mengalami peretasan apapun. Data-data yang dipublikasikan Bjorka bukanlah file data pemilih Pemilu Serentak 2019 maupun Pemilu 2024.

Idham menegaskan, semua sistem informasi yang dikelola oleh KPU telah tersertifikasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. Tak hanya itu, Agus menyebut jika sistem informasi tersebut telah dilengkapi atau diproteksi dengan firewall yang dapat diandalkan.

"Semua sistem informasi tersebut dilengkapi atau diproteksi dengan firewall yang dapat dihandalkan. Misalnya pada waktu tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, ada ribuan serangan peretasan terbadap SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Alhamdulillah, sampai dengan seluruh tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tersebut selesai dengan ditandai pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu, SIPOL KPU dalam kondisi aman terlindungi dengan baik dari serangan aksi peretasan," jelasnya.

Diketahui, seorang peretas anonim dengan nama 'Jimbo' mengklaim telah berhasil membobol sistem keamanan situs KPU dan mendapatkan akses ke data pemilih di dalamnya.

204 Juta Data DPT Diduga Bocor Ditawarkan Milliaran Rupiah

Ini bukan pertama kalinya situs KPU diretas. Pada tahun 2022, seorang peretas bernama Bjorka juga pernah mengaku telah mencuri sebanyak 105 juta data pemilih dari situs resmi KPU.

"Akun anonim Jimbo tersebut juga membagikan 500 ribu data contoh yang berhasil dia dapatkan pada salah satu postingannya di situs BreachForums yang biasa dipergunakan untuk menjual hasil peretasan, serta beberapa beberapa tangkapan layar dari website cekdptonline.kpu untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut," ujar Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Cissrec Pratama Persadha dalam siaran persnya, Selasa (28/11/2023).

Dalam unggahan di forum peretasan tersebut, Jimbo menyebutkan bahwa dari 252 juta data yang berhasil dia dapatkan terdapat data ganda. Setelah dilakukan pemilahan, jumlah data unik yang didapatkan Jimbo adalah sebanyak 204.807.203.

Angka ini hampir sama dengan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT KPU, yaitu sebanyak 204.807.222 pemilih. Pemilih yang terdata tersebut berasal dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dan 128 negara perwakilan Indonesia di luar negeri. (ILM)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//