DPR RI Setujui 7 Calon Hakim Agung MA
FAKTA.COM, Jakarta - DPR RI setujui 7 hakim calon hakim agung dan calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 yang telah mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR.
Persetujuan itu didapat dalam forum rapat paripurna DPR RI ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023.
Ketua DPR Puan Maharani, awalnya meminta kepada pimpinan Komisi III Habiburokhman untuk menyampaikan hasil uji kelayakan & keputusan kepada calon hakim agung dan calon Hakim ad hoc HAM MA tersebut. Habiburokhman mengatakan, pemilihan hakim dilakukan secara musyawarah mufakat.
Kapolri Buka Suara Kapan Firli DitahanSetelah itu, Puan meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk menyutujui calon Hakim Hgung dan calon Hakim Ad Hoc pada MA yang sudah dipilih oleh Komisi III.
"Sidang Dewan yang terhormat, sekarang kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan calon Hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung RI tersebut dapat disetujui?" tanya Puan dalam rapat paripurna, Selasa (5/12/2023).
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir di ruang sidang secara kompak.
Setelah mengambil persetujuan, Puan pun mempersilakan kepada para calon hakim agung dan calon Hakim ad hoc HAM MA untuk maju ke depan meja pimpinan rapat untuk diperkenalkan kepada anggota DPR lainnya dan berfoto bersama.
Berikut nama-nama Hakim MA dan Hakim ad hoc HAM MA tersebut:
1. Hakim Agung Kamar Pidana, Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Hakim Agung Kamar Pidana, Ainal Mardhiah
3. Hakim Agung Kamar Pidana, Noor Edi Yono
4. Hakim Agung Kamar Pidana, Sigid Triyono
5. Hakim Agung Kamar Pidana, Sutarjo
6. Hakim Agung Kamar Pidana, Yanto
7. Hakim Agung Kamar Perdata, Agus Subroto
Komentar (0)
Login to comment on this news