Polri Siapkan 3 Simulasi Pengamanan Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024
FAKTA.COM, Jakarta - Polri menyiapkan tiga simulasi untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan situasi dalam menghadapi pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024.
“Dalam rapat kita sudah membangun tiga simulasi, tentu kalau situasinya landai normal tetap kita akan berlakukan situasi normal," kata Kepala Operasi Mantap Brata Komjen Fadil Imran, dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Namun, lanjut dia, jika ada peningkatan eskalasi, pihaknya akan menambah personel dengan mengedepankan tindakan-tindakan preemtif dan preventif.
"Tapi kalau ada manakala ada peningkatan eskalasi tentu akan terjadi penambahan-penambahan personel dengan mengedepankan tindakan-tindakan preemtif dan preventif,” kata Fadil.
Sindikat Perdagangan Orang Terbongkar di Apartemen Kalibata CitySimulasi tersebut dirancang untuk menguji responsibilitas dan kesiapan Polri dalam menghadapi situasi apapun yang mungkin terjadi saat pengumuman hasil Pemilu.
Dengan demikian, Polri berharap dapat memastikan keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung.
Polri juga menekankan pentingnya pengamanan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam menghadapi potensi kerusuhan atau gangguan keamanan selama pengumuman hasil rekapitulasi.
“Ruang-ruang untuk menyampaikan pendapat seperti yang disampaikan Kapolri jika ada yang ingin menyampaikan pendapat, ada yang protes silakan sepanjang tidak anarkis, kita akan terus memberikan pelayanan terbaik,” imbuhnya.
Dwi Fungsi TNI/POLRI: Hantu Lama yang Dipaksa Gentayangan KembaliSementara itu, terkait pengawalan tahapan pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, 4.992 personel kepolisian bersiaga di sekitar Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).
“Jumlah personel yang disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder dan juga terdiri satgaspus atau pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo mengakui mengenai adanya aksi unjuk rasa di masyarakat menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Dia mengimbau masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat sesuai aturan yang ada.
“Terkait dengan penyampaian atau kebebasan mengungkapkan pendapat di muka umum, tentu sudah diatur dalam peraturan undang-undangan. Artinya segala sesuatu yang mengungkapkan pendapat secara konstitusi dibolehkan, namun demikian secara hukum diatur, secara undang-undang diatur,” jelasnya.
Komentar (0)
Login to comment on this news