Semester I 2023, Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp66 Triliun

Dokumen Pixabay
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta – Belakangan ini crypto menjadi salah satu investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Nilai transaksi mata uang digital itu mencapai Rp66,4 triliun selama Januari-Juni 2023.

Melansir dari laman Kementerian Perdagangan, Senin (4/9/2023), menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah investor mata uang ini mencapai 17,5 juta orang yang ada di 30 calon pedagang fisik aset crypto terdaftar selama periode itu. Nilai transaksi tertinggi terjadi pada 2021, yaitu Rp859,4 triliun.

Thailand Ancam Tutup Facebook Gara-gara Iklan Penipuan Crypto

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengatakan kripto menduduki peringkat ketiga sebagai instrumen investasi yang diminati masyarakat.

“Berdasarkan data Center of Economic dan Law Studies (CELIOS), tiga produk utama investasi yang dimiliki masyarakat Indonesia adalah reksa dana 29,8 persen, saham 21,7 persen, dan aset kripto 21,1 persen,” kata Jerry.

Melalui Bappebti, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan peraturan dan ketentuan tentang perdagangan fisik aset crypto di Indonesia. Misalnya, Peraturan Bappebti No. 13 Tahun 2022 yang menggantikan Peraturan Bappebti Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka serta Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Aturan ini memuat 501 jenis aset crypto yang bisa diperdagangkan dan 32 di antaranya merupakan jenis lokal.

Dirikan Bursa Kripto, Bappebti Pastikan Jaminan Hukum dan Perlindungan Pelanggan

Untuk memperkuat ekosistem dan keamanan transaksi, Bappebti sudah memberikan persetujuan kepada PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai bursa berjangka aset kripto, PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga kliring, dan PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpanan aset kripto.

Pemerintah, lanjut Jerry, berupaya menciptakan kepastian bisnis dan membangun ekosistem perdagangan crypto yang wajar dan adil dengan menghadirkan lembaga-lembaga itu. Melalui cara itu, pemerintah juga menjamin kepastian hukum dan melindungi masyarakat dalam bertransaksi.

Lakukan 4 Langkah Ini Sebelum Investasi Kripto

“(Pemerintah juga) memfasilitasi pelanggan agar dapat bertransaksi dengan aman dan mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara,” kata dia.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//