Darurat Sampah Bandung dan Upaya Penanganannya
FAKTA.COM, Jakarta - Kota Bandung tengah menghadapi persoalan sampah. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyatakan kondisi darurat.
Dengan kondisi itu, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyatakan, pemerintah tidak bisa sendiri dalam menghadapi darurat sampah. Untuk itu, Pemkot Bandung pun meminta dukungan para ulama dan tokoh agama untuk turut membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
"Para ulama dan tokoh agama memiliki pengaruh yang besar di masyarakat," kata Bambang dikutip Minggu (15/10/2023).
Untuk merealisasikan rencana itu, Bambang telah bertemu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Balai Kota Bandung, Jumat (13/10/2023). Dari pertemuan itu, Bambang mendapat komitmen dari Ketua FKUB Kota Bamdung, Ahmad Suherman.
"Kami coba sosialisasi penanganan sampah di tempat ibadah, rencana hari Senin depan bersama pak Sekda kita rapatkan hal ini," ujar Ahmad.
Masyarakat Kota Bandung Bisa Pantau Kondisi Sampah Melalui AplikasiSelain menggandeng ulama dan tokoh agama, Pemkot Bandung telah membentuk Satgas Darurat Sampah. Keberadaan satgas ini akan mendukung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
"Satgas Sampah sudah melibatkan banyak instansi. Sebab darurat sampah bukan persoalan DLHK saja, semua punya tugas tambahan ini di samping tupoksi masing-masing," ujar Bambang.
Dari kehadiran Satgas Sampah, Pemkot Bandung akan menerapkan sistem pelaporan menggunakan Bandung Waste Management (BWM) yang mulai aktif Senin (16/10/2023). Asal tahu saja, Satgas Sampah dipimpin Ketua Harian, Ema Sumarna yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kota Bandung.
Penindakan di Lapangan
Seiring dengan kehadiran Satgas Sampah, Pemkot Bandung juga telah menggerakkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berpatroli di sejumlah wilayah. Tujuannya untuk menindak para pembuang sampah sembarangan.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menyampaikan, pelaku pembuangan sampah sembarangan melanggar Perda 9/2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibum Tranlinmas) dan Perda 9/2018 tentang pengelolaan sampah. Melalui dua Perda itu, para pelanggar bakal mendapat sanksi tindak pidana ringan (tipiring) usai menjalani persidangan.
Sisa Makanan Jadi Penyumbang Sampah Terbanyak Selama 2022Secara rinci, salah satu pasal dalam Perda 9/2019 tentang Tibum Tranlinmas, yakni pasal 11 ayat 2 yang berbunyi setiap pengguna kendaraan bermotor dilarang membuang sampah selain di tempat yang telah ditentukan. Kemudian, pada pasal 12 ayat 1 huruf c, tertulis Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib menyediakan tempat sampah yang tertutup di dalam kendaraan bermotor.
Bagus pun menegaskan, jika ada masyarakat Kota Bandung yang ingin melaporkan tindakan buang sampah sembarangan, mengotori fasilitas umum, atau buang benda yang berbau menyengat sampai mengganggu masyarakat, bisa segera hubungi kontak 0878-0484-0008. "Sertakan juga bukti berupa foto atau video yang jelas supaya lebih mudah untuk kami telusuri bersama kepolisian," ucap dia.
Perpanjangan Masa Darurat
Kota Bandung masih menetapkan status darurat sampah 25 Oktober 2023. Namun Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono membuka peluang perpanjangan masa darurat.
"Tapi harus ada kajian ilmiahnya. Kita ingin mengambil sebuah kebijakan yang didukung oleh ilmiah," kata Bambang.
Sebelumnya, Bambang telah memperpanjang masa darurat sampah dari 25 September menjadi 25 Oktober.
Hingga 12 Oktober 2023, hasil rekapitulasi pengukuran penimbangan sampah tercatat, jumlah sampah organik yang terkumpul 2,5 ton. Kemudian, jumlah sampah daur ulang 2,3 ton, sampah residu 1,9 ton.
"Sehingga pengurangan sampah di Kota Bandung telah tercapai 70,14%," kata Ketua Harian Satgas Sampah, Ema Sumarna.
Bakar Sampah Sembarangan, Siap-siap Didenda Rp500 RibuMeski begitu, Ema memaparkan, masih ada beberapa kendala dalam mengatasi darurat sampah. Terutama soal kuota pembuangan sampah.
Kota Bandung, kata Ema, hanya tersisa 127 ritase. "Padahal kita butuh 7.000 rit," kata Ema menambahkan.
Adapun, Ema menyebut, sampah pasar mendominasi persoalan sampah di Bandung. "Persoalannya sangat luar biasa. Kalau kinerja sampah pasar tidak berubah, kita akan terjebak," ujar dia.
Komentar (0)
Login to comment on this news