Mahfud MD: Konflik Rempang Karena Ada Provokatornya
FAKTA.COM, Jakarta - Konflik antara masyarakat Pulau Rempang dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam tampaknya kian memanas. Pada Senin (11/9/2023), ribuan massa mendatangi kantor BP Batam untuk memprotes kekerasan aparat yang menembakkan gas air mata ke arah warga dalam aksi blokade pada Kamis 7 September lalu.
Demonstrasi juga sebagai ungkapan massa untuk menolak rencana relokasi warga Pulau Rempang ke Pulau Galang. Pengunjuk rasa juga menuntut pemerintah untuk tidak menggusur keberadaan 16 kampung tua Melayu di Rempang.
Jokowi: Over Kapasitas Lapas Akibat Kasus Narkoba"Hari ini, ribuan Masyarakat Melayu kembali gelar Demonstrasi tolak relokasi Rempang," ujar akun @SolidRempang yang menampilkan massa pengunjuk rasa di kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).
Proyek sejak 2001
Persoalan Pulau Rempang yang akan menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam turut menarik perhatian Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD. Ia mengatakan, pihaknya berharap konflik tersebut bisa segera dituntaskan sehingga investasi bisa masuk serta turut menumbuhkan perekonomian nasional.
Mahfud juga meminta aparat penegak hukum agar berhati-hati dalam mengambil tindakan ketika menghadapi protes dari warga. "Saya berharap pada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini. Supaya juga diberitahu sudah ada kesepakatan antara Pemda, pengembang, DPRD, dan masyarakat," kata dia kepada wartawan.
Ia bercerita, sejatinya proses pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan wisata telah dimulai sejak 22 silam. Ketika itu, pemerintah melalui BP Batam dan pengembang telah sepakat menjadikan Pulau Rempang sebagai pusat bisnis dan investasi.
Anak-Anak Korban Gas Air Mata di Pulau Rempang Ditangani Tim MedisKemudian, pada tahun 2004 ditandatangi perjanjian kerja sama antara BP Batam bersama PT Makmur Elok Graha (MEG) selaku pengembang. Namun, rencana tersebut terkendala proses pembebasan lahan.
Untuk mendorong proyek mangkrak tersebut, pemerintah pusat akhirnya merilis Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7/2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7/2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek kawasan diproyeksikan akan dapat menyerap investasi senilai Rp381 triliun.
80 persen sepakat direlokasi
Mahfud bercerita, sejatinya pada 6 September 2023, BP Batam telah menggelar pertemuan dengan warga Pulau Rembang. Hasilnya, "Rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6, yang hadir sekitar 80 persen sudah setuju semua," kata dia.
Adapun kompensasi yang bakal diberikan ke warga yakni, setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi,dibangunkan rumah dengan ukuran tipe 45 senilai Rp 120 juta. Mahfud menambahkan, "Lalu juga diberi uang tunggu sebelum relokasi setiap kepala sebesar Rp1.034.000."
Namun rupanya, sebagian masyarakat lain ada yang menolak tawaran BP Batam dan melakukan blokade pada 7 September 2023 ketika petugas dan aparat hendak melakukan pengukuran lahan. Aksi tersebut akhirnya berlangsung ricuh sehingga petugas pun menembakkan gas air mata.
Bahkan, aparat kepolisian juga mengamankan tujuh orang warga yang diduga sebagai provokator dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Belakangan, para tersangka tersebut ditangguhkan pengamanannya.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi kebijaksanaan Polresta Barelang yang memberikan penangguhan penahanan terhadap tujuh warga Rempang. Wali Kota Batam ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan persatuan.
Tiga Hasil Ekonomi KTT ke-43 ASEAN, Salah Satunya Bernilai US$38,2 MiliarIa mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk segera mendudukkan permasalahan Rempang, baik di tataran pemerintah ataupun masyarakat. “Kami ingin permasalahan Rempang segera selesai," katanya.
Rudi menambahkan, "Pengembangan Rempang adalah Program Strategis Nasional. Ini prioritas pemerintah pusat dan kami di daerah harus menyelesaikannya. Saya berharap, program ini bisa diselesaikan bersama-sama."
Komentar (0)
Login to comment on this news