Begini Sejarah Menarik Tahun Baru Imlek di Indonesia

Barongsai kerap ditampilkan dalam perayaan Tahun Baru Imlek. (Dokumen Pexels)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta – Tak lama lagi masyarakat Tionghoa akan merayakan Tahun Baru Imlek. Bicara tentang perayaan tahun baru, sebenarnya bagaimana sejarah Imlek?

Dikutip dari Jurnal Ilmiah Seni Budaya, Jumat (9/2/2024), Imlek merupakan tradisi pergantian tahun (sin cia) dan berasal dari kata "im" yang berarti bulan dan "lek" yang artinya kalender dalam bahasa Hokkian.

Berdasarkan sejarah Sin Cia, imlek merupakan perayaan yang dilakukan petani di China. Biasanya, masyarakat setempat menggelar perayaan itu setiap tanggal satu bulan pertama. Perayaan itu jatuh pada bulan Februari.

Deretan Tradisi Unik Imlek, Yang Nomor 1 Paling Populer

Perayaan Imlek juga berkaitan dengan festival datangnya musim semi pada tanggal ke-30 bulan ke-12 hingga tanggal ke-15 bulan pertama. Festival itu disebut dengan Cap Go Meh.

Nah, perayaan Tahun Baru Imlek dikenal sejak Dinasti Xia dan menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Tradisi Tahun Baru Imlek pun tidak lepas dari mitos-mitos yang berkembang di masyarakat. Misalnya, roh jahat bernama Nian yang takut dengan suara bising dan warna merah hingga kepercayaan masyarakat terhadap pemberian angpao pada malam tahun baru untuk menjauhkan anak-anak dari gangguan roh jahat.

Sejarah Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia

Libur Imlek dan Isra Mi'raj, Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol Trans Jawa

Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia berawal dari masuknya budaya China ke Nusantara pada abad ke-4 hingga abad ke-7 Masehi.

Pada pemerintahan Presiden Soekarno, ada ketetapan pemerintah tentang empat hari raya orang Tionghoa, yaitu Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Konghucu, Ceng Beng, dan hari lahirnya Konghucu, dikutip dari Indonesia Baik. Ketentuan ini tertuang dalam Penetapan Pemerintah tentang hari-hari raya umat beragama No.2/OEM-1946.

Perayaan Imlek pun dibatasi pada era pemerintahan Presiden Soeharto. Pada 1967, Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden yang menyebut perayaan upacara agama serta kepercayaan adat istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan di tempat tertutup. Ini tertuang dalam Instruksi Presiden No.14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina.

5 Fakta Menarik Barongsai, Nomor 3 Bikin Kaget

Kemudian, pada awal 2000, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut Inpres No. 14 Tahun 1967 melalui Keputusan Presiden No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967. Gus Dur membebaskan warga Tionghoa untuk menganut agama, adat istiadat, dan kepercayaan. Ini juga termasuk perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh.

Perayaan Tahun Baru Imlek menjadi hari libur nasional dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2002.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//