Anomali Pertumbuhan DPK, Likuiditas Makin Ketat?
FAKTA.COM, Jakarta - Head of Macroeconomic & Financial Market Research Bank Mandiri, Dian Ayu Yustina mengungkapkan bahwa sampai dengan pertengahan Desember 2023 dana pihak ketiga (DPK) perbankan hanya mengalami pertumbuhan 0,2% secara year to date (ytd).
Menurut dia, torehan itu berada di bawah catatan historis pertumbuhan DPK pada tahun-tahun sebelumnya.
“Pertumbuhan DPK ini memang mendapat tantangan karena situasi perekonomian sedang menghadapi risiko global yang cukup signifikan,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (19/12/2023).
Suku Bunga Simpanan Rupiah Perbankan Berpotensi MeningkatDian mengungkapkan jika indikasi itu tercermin dari surplus neraca perdagangan yang mengalami penurunan sebesar 30%. Artinya, sambung dia, dana hasil ekspor (DHE) yang masuk ke perbankan juga akan lebih rendah.
“Dan juga beberapa kali terjadi volatilitas di pasar keuangan yang membuat adanya capital outflow. Ini semuanya turut berkontribusi terhadap pertumbuhan DPK yang lebih lambat, disamping setelah pandemi saving di perbankan lebih menurun karena aktivitas ekonomi sudah berjalan,” katanya.
Meski begitu, Dian menyebut jika likuiditas perbankan masih berada dalam level yang aman dengan loan to deposit ratio (LDR) sebesar 82% sampai dengan 83%.
“Jadi ini sebenarnya masih ample untuk kondisi perbankan secara keseluruhan,” kata Dian menegaskan.
Kredit Bank Tumbuh 8,7 Persen, Uang Beredar jadi Rp8.505,4 TriliunSelain faktor pemulihan ekonomi, kondisi ini juga dipengaruhi oleh suku bunga acuan yang tinggi sebesar 6,00%. Hal tersebut mendorong likuiditas di pasaran kembali terserap.
Mengutip siaran resmi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), diketahui pertumbuhan DPK hingga September 2023 meningkat 6,54% year on year (yoy) menjadi sebesar Rp8.147,17 triliun, dengan kontribusi terbesar dari giro yang tumbuh sebesar 9,84%.
Komentar (0)
Login to comment on this news