Family Office, Jokowi Tunjuk Luhut jadi Pimpinan Timsus dan Incar US$500 Miliar

Menparekraf, Sandiaga Uno soal family office. (Dokumen Antara/Mentari Dwi Hayati)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah mulai memproses pendirian pengelolaan dana berbasis keluarga atau family office. Saat ini, rencana tersebut telah sampai di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan, Jokowi telah menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengkaji skema investasi family office ini di Indonesia.

Fakta-fakta itu tertuang dalam pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024). "Sudah dipikirkan dari segi potensi, regulasi dan akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji ini dan diharapkan kita bisa juga menawarkan seperti Singapura, Dubai, Hong Kong, ada daya tarik dari pengelolaan dana berbasis keluarga ini di Indonesia," kata Sandi.

Sektor Migas Ditarget Serap Investasi US$16,1 Miliar

Dengan rencana itu, Sandi bahkan menyebut, pemerintah memproyeksikan investasi dari family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai US$500 miliar dalam beberapa tahun ke depan. Jumlah tersebut setara 5% dari total dana yang dimiliki perusahaan keluarga atau family office di dunia sebesar US$11,7 triliun.

"Kalau Indonesia bisa menarik 5% saja atau US$500 miliar, itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan," ujar Sandi.

Sandi juga menerangkan, kajian yang dilakukan dalam satu bulan ke depan itu akan membahas soal regulasi dan potensi, serta banyaknya permintaan dari komunitas family office di dunia yang menginginkan skema tersebut dapat diterapkan di Bali.

Menurut Sandi, skema family office ini akan memberikan kemudahan pelayanan dan perizinan bagi klaster keuangan keluarga besar untuk menanamkan dananya di Indonesia.

Sepanjang 2023, Laba Pertamina Lebih Kecil dari Investasinya

Ia menilai bahwa skema ini menjadi peluang bagi penanaman modal di dalam negeri karena banyak family office atau perusahaan yang dimiliki keluarga di Indonesia yang menempatkan pengelolaan dananya justru di luar Indonesia.

"Kalau kita sebut ini low hanging fruits. Jadi quick wins-nya adalah perusahaan-perusahaan yang dimiliki keluarga Indonesia untuk mengelola investasinya bukan di luar Indonesia, tetapi di Indonesia," katanya.

Penerapan skema family office ini, kata Sandi, hanya memerlukan penyesuaian regulasi, mengingat RI sudah memiliki daya tarik dalam hal investasi, tidak hanya di aset finansial, tetapi juga investasi pada ekonomi hijau, serta filantropi.

Sandi menambahkan bahwa skema family office ini bersifat sebagai peluang dana tambahan, sehingga tidak menjadi sebuah keharusan bagi pemilik perusahaan keluarga. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//