Pemerintah Naikkan Harga MinyaKita, Begini Dampak Paling Nyata
FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat (MinyaKita) sebesar Rp1.700 per liter. Harganya menjadi Rp15,700 per liter dari sebelumnya Rp14.000 per liter.
Biaya produksi yang meningkat jadi alasan HET tersebut naik. Tetapi di lain sisi kondisi masyarakat sedang tidak baik.
Alasan penaikan harga cukup aneh
Kemendag mengungkap kenaikan HET minyak goreng disebabkan oleh biaya produksi yang terus naik dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menuturkan bahwa alasan tersebut aneh. Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu penghasil sawit terbesar yang mana merupakan bahan baku minyak goreng.
Resmi! Harga MinyaKita jadi Rp15.700 per LiterIa mengungkap, produksi minyak sawit mentah (CPO) Indonesia pada 2023 mencapai 50,07 juta ton, mengalami kenaikan sebesar 7,15% dibanding produksi tahun 2022.
“Ini menunjukkan untuk menghasilkan minyak goreng, Indonesia tidak perlu impor, jadi alasan biaya produksi dan nilai tukar rupiah menjadi sumir,” kata Achmad kepada Fakta.com, Jumat (19/72024).
Di samping itu, Achmad juga menganggap kebijakan ini tidak tepat waktu dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi. Hal tersebut diungkapnya karena beberapa hal.
Inflasi rendah
Achmad mengatakan, tingkat inflasi yang rendah mencerminkan rendahnya permintaan masyarakat. Dalam hal ini, kenaikan harga minyak goreng dapat mengurangi daya beli masyarakat lebih jauh. “Barang ini merupakan kebutuhan pokok bagi banyak rumah tangga Indonesia,” jelas Achmad.
Saat ini, inflasi sedang dalam tren penurunan, bahkan dua bulan terakhir angkanya negatif atau deflasi, berturut-turut Mei dan Juni sebesar -0,03% dan -0,08%.
Suku Bunga Tinggi
Seperti diketahui, saat ini tingkat suku bunga sedang dalam kondisi pengetatan. “Tingkat suku bunga membuat biaya pinjaman mahal yang berdampak pada pengeluaran konsumen dan investasi bisnis,” tutur Achmad.
Harga Eceran Minyak Goreng Segera Naik!Sebagai tambahan informasi, BI Rate saat ini berada di level 6,25% dan merupakan yang tertinggi sejak Juli 2016. Achmad mengungkap, meskipun ada potensi pelonggaran kebijakan moneter pada kuartal IV, dampaknya baru akan terasa beberapa bulan setelahnya. Karena itu, apabila harga minyak goreng meningkat, artinya ada periode tekanan ekonomi yang harus dihadapi masyarakat.
Siapa yang paling terdampak?
Menurut Achmad, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di sektor kuliner akan sangat terdampak dari kebijakan ini. Pasalnya, minyak goreng merupakan bahan baku yang penting untuk usaha kuliner.
Di samping itu, UKM cenderung mengambil margin keuntungan yang tipis. Peningkatan biaya operasional sedikit saja akan membuat mereka meningkatkan harga jual.
“Ini bisa menurunkan daya beli konsumen, bahkan volume penjualan dapat menurun,” kata Achmad, menambahkan. Hal ini tentu dapat mengancam keberlangsungan UKM tersebut.
Dokumen Fakta.com/Adelia BayumurtiTerakhir, Achmad menuturkan meski ada justifikasi ekonomi dari kenaikan HET minyak goreng, kebijakan ini tidak tepat waktu dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.
“Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dipertimbangkan kembali, pemerintah jangan abai dengan penderitaan rakyat saat ini,” pungkas Achmad.
Seperti diketahui, penaikan HET MinyaKita disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan. Selanjutnya, keputusan itu segera diundangkan pada pekan depan.
Zulkifli menyebutkan aturan resmi terkait HET MinyaKita akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini telah selesai relaksasi.
"Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya," ujar Zulkifli usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Komentar (0)
Login to comment on this news