Sah! Perry Warjiyo Kembali jadi Gubernur Bank Indonesia
FAKTA.COM, Jakarta - Perry Warjiyo resmi ditunjuk kembali menjadi Gubernur Bank Indonesia. Kali ini, Perry akan menjabat untuk masa periode 2023-2028.
Kepastian itu tertuang dalam keterangan tertulis Bank Indonesia, Rabu (23/5/2023). Menurut keterangan Bank Indonesia, Perry telah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin.
Penetapan Perry sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.
Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Perry diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.
Atas keputusan itu, maka susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028 sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Filianingsih Hendarta
Komentar (0)
Login to comment on this news