Tiko Aryawardhana Minta BCL Tidak Diseret ke Kasusnya

Tiko Aryawardhana meminta sang istri, Bunga Citra Lestari, tidak disangkutpautkan ke kasusnya. (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta – Tiko Pradipta Arywardhana tak mau sang istri, Bunga Citra Lestari, disangkutpautkan tentang kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar. Hal ini disampaikan setelah diperiksa polisi.

“Jadi, mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini. Terima kasih,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (12/7/2024).

Dia menegaskan kasus dugaan penggelapan uang ini adalah masalahnya dan mantan istri serta tak berkaitan dengan BCL.

"Saya ingatkan ke teman-teman ingin menginformasikan kalau masalah ini dengan mantan istri saya," kata Tiko.

Suami BCL Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Sekadar informasi, Tiko diperiksa polisi pada Kamis (11/7/2024) sebagai saksi kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar. Dalam pemeriksaan yang berlangsung 10 jam, dia ditanya 41 pertanyaan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara detail tentang perkara yang dilaporkan.

“Ada materi mantan istri itu laporan penggelapan dalam jabatan, yakni pada saat itu saudara TA menjadi direktur,” kata Bintoro.

Dia mengatakan dalam kasus itu ada penggunaan dana yang bukan ditujukan bagi kegiatan perusahaan, tetapi kegiatan pribadi. Dalam pemeriksaan, kata Bintoro, pihaknya meminta keterangan Tiko dan kuasa hukumnya.

Buka Peluang Mediasi

Sementara itu, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, menambahkan pemeriksaan tersebut membahas aliran dana yang berkaitan dengan kasus penggelapan uang.

“Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu per satu membuktikan aliran dana ini terbukti dalam rekening koran,” kata dia.

Profil Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Irfan mengatakan pihaknya membuka peluang mediasi dengan mantan istri Tiko, AW, terkait kasus dugaan penggelapan uang.

“Kalau mediasi, kami membuka peluang karena bagaimanapun, apalagi ini adalah hubungan personal yang pernah terjadi antara seorang suami istri,” kata dia.

Irfan juga mengatakan pihak Tiko menjalankan pemeriksaan secara kooperatif sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Pihaknya menerima 50 pertanyaan tentang laporan keuangan, laporan audit, aliran uang, hingga pendalaman hasil berita acara pemeriksaan (BAP).

Dia berkata bahwa aliran dana itu murni untuk kepentingan perusahaan dan tidak ada tujuan pribadi. Disebutkan juga bahwa perusahaan itu bisnisnya sudah berakhir pada 2019 dan ada akta pendirian perusahaan yang tertulis dengan jelas jumlah setoran saham.

“Kalau diarahkan ke penggelapan, sebenarnya perusahaan ini tidak untung, tidak pernah berjalan. Bisnis restoran ini fluktuatif,” kata Irfan.

Pihaknya juga menegaskan terbuka untuk peluang mediasi. “Saya rasa kalau peluang untuk berdamai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama,” kata dia.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//