Akankah Ketua KPK Penuhi Panggilan Polisi Hari ini?
FAKTA.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini, Selasa 14 November 2023.
Adapun agenda pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).
Dirkrimsus Kombes Pol Ade Dari Simanjuntak menuturkan bahwa Firli Bahuri rencananya diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.
"Di-schedule-kan hari Selasa 14 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter)," jelas Ade
Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPKMenurut Ade, kapasitas pemeriksaan orang nomor 1 di lembaga antirasuah itu adalah sebagai saksi.
"Untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," tuturnya.
Dia menjelaskan, pihak Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengirim surat ke KPK pada Jumat 10 November 2023 untuk mendalami keterangan Firli.
Di hari yang sama, imbuh Ade, KPK menyatakan telah menerima surat panggilan yang ditujukan kepada sang ketua.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI. Surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat 10 November 2023," ungkapnya.
Firli Bahuri sejatinya menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11/2023). Sayangnya Firli absen dengan dalih ikut kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Pemeriksaan Ketua KPK FB Dipindah ke Bareskrim PolriFirli pun telah menjalani pemeriksaan pertama terkait kasus yang ada kini statusnya telah menjadi penyidikan.
Diketahui pemeriksaan itu dilakukan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).
Untuk informasi, kasus dugaan pemerasan ini pertama kali diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK pada penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Usai melakukan sejumlah penyelidikan dan mengklarifikasi beberapa saksi, serta pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut hingga gelar perkara, perkarw dugaan pemerasan ini naik ke tahap penyidikan. ***
Komentar (0)
Login to comment on this news