Ambil Praperadilan Jadi Langkah Eddy Hiariej Lawan KPK

Wamenkumham Eddy Hiariej (tengah). (Dokumentasi: Instagram/@eddyhiariej)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Caranya adalah mengajukan praperadilan.

Praperadilan pria yang akrab disapa Eddy Hiariej ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tertanggal Senin 4 Desember 2023.

Selain Suap, KPK Sasar Wamenkumham Dengan Dugaan TPPU

Tak sendiri, Guru Besar UGM ini mengajukan praperadilan bersama dua rekannya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Gugatan yang dilayangkan olehnya telah terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

"Tanggal Pendaftaran Senin, 4 Desember 2023, klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," bunyi laporan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, dikutip Fakta.com, Senin malam.

Termohon dalam praperadilan Eddy Hiariej adalah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini para pimpinan KPK. Belum diketahui pasti apakah Firli Bahuri selalu ketua nonaktif masuk ke dalam gugatan.

"Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Cq (casu quo) Pimpinan KPK," jelasnya.

Masih berdasarkan laporan SIPP, Wamenkumham dkk rencana bakal menjalani sidang perdana pada Senin (11/12/2023). Adapun waktunya terjadwal pukul 10.00 WIB.

Diperiksa Perdana di KPK, Tersangka Wamenkumham Tebar Senyuman

Pendaftaran ke PN hari yang sama Eddy Hiariej menjalani permintaan keterangan oleh KPK. Ia menjalani pemeriksaan selama 7 jam, sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 16.21 WIB, Eddy dicecar oleh penyidik. Tak banyak kata yang keluar dari mulutnya ketika keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Eddy Hiariej hanya mengaturkan terima kasih sembari tersenyum ketika wartawan mencecarnya ihwal pemeriksaan hari ini.

Sebelumnya, status tersangka Eddy telah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dua pekan sebelum tanggal 9 November 2023 saat dibeberkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta.

"Penetapan tersangka Wamenkumham telah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua Alexander Marwata.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//