Cak Imin Berharap Pemeriksaannya Bisa Membantu KPK
FAKTA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memberikan keterangan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 7 September 2023 sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) periode 2012. Ia berharap, keterangan yang ia berikan bisa membantu KPK untuk menyelesaikan kasus 11 tahun silam.
"Salam, hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnaker tahun 2012. Sistem proteksi (di Kemenaker) ini menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK dengan tersangka inisial salah satu staf dirjen dan salah seorang pengusaha," kata Cak Imin usai diperiksa sekitar lima jam di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/92023).
Menurutnya, ia telah menjelaskan semua yang ketahui terkai kasus ini dan berharap KPK bisa segera merampungkannya. "Saya terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus korupsi."
Cak Imin datang ke markas lembaga antirasuah itu sekira pukur 10.00 WIB, dan dalam kondisi sehat. "Alhamdulillah sehat," ucap dia singkat kepada wartawan.
Cak Imin Datangi KPK Terkait Dugaan Korupsi KemenakerAgenda pemeriksaan saksi ini merupakan agenda pemanggilan yang seharusnya dilaksanakan pada Selasa, 5 September 2023. Namun, dikarenakan kesibukan yang bersangkutan, KPK menjadwalkan ulang pada hari ini (7/9/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebelumnya mengatakan jika pemanggilan Cak Imin tidak terkait sama sekali dengan proses politik yang sedang berlangsung. KPK menegaskan, jika pemanggilan ini adalah murni proses hukum.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai, proses hukum yang menimpa Cak Imin tidak terkait dengan dinamika politik saat ini, terlebih soal perpindahan peta politik dukungan koalisi pasca Cak Imin meninggalkan Koalisi Prabowo Subianto dan bergabung menjadi cawapres Anies Baswedan.
Dalam kasus pemanggilan Cak Imin oleh KPK, Mahfud berpendapat dan meyakini jika pemeriksaan itu adalah permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses.
Cak Imin Dipanggil KPK: Murni Hukum atau Politisasi?Dalam kasus dugaan korupsi di Kemenaker 2012, KPK telah menetapkan tiga tersangka, mereka adalah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenager, Reyna Usman; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Adanya pemanggilan Cak Imin ke Kuningan membuat kemunculan spekulasi jika adanya faktor politik dalam proses hukum ini, karena berdekatan atau bersamaan dengan deklarasi Anies-Cak Imin di Surabaya (3/9/2023). Imin yang berada di koalisi Prabowo lompat tiba-tiba ke koalisi NasDem dan PKS sebagai cawapres, hal ini membuat Demokrat menutup harapan Agus Harimurti Yudhoyono mendampingi Anies di Pilpres 2024.
Komentar (0)
Login to comment on this news