Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris, Ingin Buat Pemilu Chaos

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menciduk empat orang diduga terlibat tindak pidana terorisme. Para tersangka ditangkap di wilayah Dumai dan Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, empat terduga teroris tersebut ditangkap pada hari Selasa 21 November 2023.

"Telah diamankan sebanyak empat tersangka terorisme antara lain, (berinisial) MK, MI, D, dan M," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).

Ramadhan menjelaskan, dua orang tersangka yaitu MK dan MI telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2022. Menurut dia, keduanya berencana melakukan aksi teror ke Polres Dumai.

Amankan Pemilu 2024, Polri Gelar 3 Operasi Selama 222 Hari

Lebih jauh dipaparkan Ramadhan, tersangka MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak 2014. Keduanya dan tersangka D merupakan anggota kelompok RP yang pada September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai.

“Keduanya (MK dan MI) merupakan DPO dari kasus tersebut,” ungkapnya.

Tak hanya Polres Dumai yang jadi sasaran, satu terduga teroris lain berinisial M sempat berencana mengacaukan gelaran Pemilu 2024. Persiapan tersebut dilakukan dengan cara menyebar propaganda lewat media sosial.

Selain itu, M juga mengincar momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sebagai 'lapak' menebar teror.

"Tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos Pemilu 2024. Selain itu, bersama S untuk membuat rencana amaliyah natal dan tahun baru," tuturnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//