Gocekan Firli Hindari Wartawan Saat Pemeriksaan di Bareskrim

Gedung Bareskrim Polri. (Dokumentasi: Fakta.com/Ilham Fadillah)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sudah tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Jumat (1/12/2023). Firli diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedatangan Firli kali ini tidak terendus oleh awak media yang telah menunggunya sedari pagi. Firli diketahui masuk ke Gedung Bareskrim tersebut tidak lewat akses umum dan utama dari Gedung Bareskrim itu.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Kombes Arief Adiharsa menyebut bahwa Firli tiba lebih awal di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Hari Ini, Firli Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim

"Saudara Firli Bahuri dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor," ujar Arief saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).

Kedatangan Firli tidak terendus media ini bukan kali pertama. Pada pemeriksaan kedua di Bareskrim, Sabtu (16/11/2023), Firli tiba di Bareskrim tanpa terendus wartawan.

Padahal, para wartawan sudah berjaga di sejumlah titik akses menuju Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaannya tersebut, Firli diinterogasi mengenai 15 pertanyaan selama kurang lebih 4 jam, yakni dari pukul 10.00 hingga 13.45 WIB. Pemeriksaan tersebut menghasilkan penyitaan dokumen ikhtisar LHKPN milik Firli Bahuri.

Sebelumnya diberitakan, bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan diperiksa hari  ini, Jumat (1/12/2023). Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengkonfirmasi jika kliennya akan hadir pukul 09.00 WIB di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Firli Bahuri Masih Terima 75% Gaji Meski Berhenti Sementara dari Ketua KPK

"Dari penasehat hukumnya mengkonfirmasi FB akan hadir pukul 09.00 WIB di Dittipidkor Bareskrim Polri, untuk dimintai keterangan sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi Kamis (30/11/2023).

Dalam keterangannya, Ade tidak menyebut saksi lain yang akan diperiksa esok.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//