Jadi Beban KPK, Firli Bahuri Diminta Mundur dari Ketua
FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap menyatakan masa depan pemberantasan korupsi Indonesia memiliki harapan cerah usai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Yudi juga menghaturkan apresiasi terhadap penyidik yang telah melakukan upaya 'bersih-bersih' korupsi di Lembaga Antirasuah.
"Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah, terima kasih polda metro jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi," tutur Yudi kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Breaking News: Ketua KPK Resmi Tersangka Pemerasan ke SYLMenurut Yudi, peningkatan status Firli dari saksi menjadi tersangka otomatis akan membuat purnawirawan Polri bintang 3 itu non-aktif dari jabatannya. Oleh karena itu, Yudi menyarankan agar yang bersangkutan mundur saja dari jabatan ketua.
"Firki akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), Rabu 22 November 2023.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan Firli sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan, maka pada hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB berempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus PMJ telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK sebagai tersangka," ucap Ade Safri kepada wartawan, Rabu malam (22/11/2023).
Dua hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka, tepatnya Senin 20 November 2023, Firli telah menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas KPK. Kala itu, dirinya mengklaim tidak pernah memeras siapapun.
15 Pertanyaan untuk Firli Bahuri saat Diperiksa 4 Jam di Bareskrim"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwasanya saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapapun," ungkap Firli dalam konferensi pers.
Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK pada penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Usai melakukan sejumlah penyelidikan dan mengklarifikasi beberapa saksi, serta pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut hingga gelar perkara, perkara dugaan pemerasan ini naik ke tahap penyidikan.
Komentar (0)
Login to comment on this news