Kalau Harun Masiku di Indonesia, kok Susah Ditangkap?

Ketua KPK Firli Bahuri dan Kadiv Hubinter Polri Khrisna Murti menjalin kerjasama untuk bisa menangkap buronan korupsi di luar negeri. (foto: fakta.com)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan buron kasus korupsi sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku tercatat berada di dalam negeri. Hal itu ia sampaikan setelah pertemuan dengan pimpinan dan struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8).

Lalu, kok Harun Masiku susah ditangkap?

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mengungkapkan, jika Harun berada di Indonesia atas dasar data lintas imigrasi, seharusnya dengan mudah KPK bisa menanangkapnya. Hal itu karena KPK dengan kewenangannya bisa dengan lelluasa membongkar tempat persembunyian Harun.

"Gerakan penyidik KPK tentu akan lebih leluasa menjalankan kewenangannya dalam rangka membongkar tempat persembunyian Harun Masiku dimanapun berada (di Indonesia)," kata Yudi lewat keterangan tertulis, Selasa (8/8/2023).

Hal itu akan berbeda jika Harun berada di luar negeri yang memerlukan koordinasi dengan penegak hukum di negara setempat untuk membantu menemukan Harun.

Status buron 3,5 tahun menurut Yudi sudah di luar batas kewajaran. Secara psikologi, Yudi mengungkap, rasa rindu keluarga jadi faktor Harun bisa saja pulang ke Indonesia, atau memilih persembunyian di dalam negeri.

Buron KPK Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia

Bahkan, secara logika hukum, jika saja Harun mengikuti proses hukum, bisa saja yang bersangkutan telah bebas dengan remisi atau pembebasan bersayarat dan dengan hukuman yang mungkin diterimanya, Harun masih bisa berpolitik setelah menjalani proses hukuman.

"Harun semasa pelarian membutuhkan uang untuk biaya hidup, tempat tinggal dan makan. itu jadi pertanyaan apakah mungkin Harun punya uang banyak hingga bisa membiayai hidupnya selama ini tanpa tergantung pihak lain?" ujar Yudi.

Tawar-tawar Politik?

Sementara itu berkaitan dengan pernyataan mengenai keberadaan Harun Masiku di Indonesia, Praswad Nugraha sebagai Ketua IM57+ mengatakan jika informasi Harun ada di Indonesia, seharusnya yang bersangkutan sudah di tangkap.

"Tugas penegak hukum adalah melakukan penangkapan terhadap buron dan mengomentari buron karena porsi mengomentari ada di pengamat," kata Praswad yang juga eks Penyidik KPK.

hal lain, menurut Praswad adalah jangan jadikan Harun sebagai alat tawar menawar politik. Apa jadinya, ungkat Praswad, jika isu ini dilontarkan, namun Harun tak kunjung di tangkap? Tentu akan menimbulkan pertanyaan yang lebih besar.

KPK X Polri Buru Buron Korupsi Lintas Negara

"Penegak hukum harus bekerja tegak lurus untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan bukan soal politik. Penangkapan Harun Masiku akan menghindari potensi digunakan isu Harun Masiku untuk kepentingan bargain politik khususnya terkait 2024."

Terakhir Praswad menjelaskan, jika KPK dan Polri memiliki pengalaman panjang dalam menangkap pelaku pelanggaran hukum. Cukup mengherankan, menurutnya, dua instansi besar negara sulit menangkap individu yang tidak memiliki jabatan tinggi dan tidak terlatih secara intelijen dalam bersembunyi.

"Penegak hukum harus berani mengungkap siapa pihak yang melindungi keberadaan Harun Masiku, termasuk potensi adanya oknum penegak hukum di internal penegak hukum yang turut melindungi," tegasnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//