Kapolri Buka Suara Kapan Firli Ditahan
FAKTA.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara ihwal penetapan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hingga saat ini, Firli diketahui belum ditempatkan di jeruji besi.
Listyo pun meminta seluruh pihak untuk menunggu saja proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Korps Bhayangkara. Menurut jenderal bintang empat ini, penyidik pastinya memiliki alasan khsusu belum menahan Firli.
"Ya ikuti saja prosedurnya (penahanan Firli). Tentunya penyidik memiliki alasan alasan subjektif," ucap Kapolri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).
Listyo Sigit Rombak Posisi Lima KapoldaMantan Kabareskrim ini menilai langkah yang diambil penyidik masih dalam batas toleransi. Hal terpenting, imbuh Listyo, kasus yang menjerat Firli bisa dituntaskan.
"Sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi, mungkin saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," jelasnya.
Sebelumnya, Polisi berencana akan kembali memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (6/12/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu memaparkan, purnawirawan bintang tiga Polri ini diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.
"Di-schedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firl Bahuri) hari Rabu, 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
Adapun surat pemeriksaan telah dilayangkan oleh Korps Bhayangkara pada hari Minggu 3 Desember 2023 lalu. Menurut dia, Firli pun telah menerimanya di hari yang sama.
"Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB, telah diterima pada hari Minggu, 3 Desember 2023 pukul 12.47 WIB," ungkapnya.
Pada pemeriksaan di hari Jumat pekan lalu, Firli tetap bisa pulang ke kediamannya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam. Ketika ditemui wartawan di lobi Gedung Bareskrim Polri, Firli tak mengenakan pakaian oranye khas tahanan.
Komentar (0)
Login to comment on this news