KPK Cecar Anak SYL, Usut Aliran Dana Korupsi dan Jual Beli Jabatan
FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan ayahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kemal Redindo dicecar penyidik KPK terkait dugaan aliran dana korupsi yang diterima SYL. Selain itu, Kemal juga ditanya soal dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan.
"Kemarin (5/2) telah selesai diperiksa sebagai saksi Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (6/2/2024).
Kemal Redindo pernah menduduki jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (Ketapang) di Provinsi Sulawesi Selatan.
Meski Kalah di Praperadilan, KPK Tetap Usut Dugaan Suap Eks Wamenkumham EddyDia pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Arief mengungkap ada 10 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut mengenai riwayat pekerjaan, biodata, dan hubungannya dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Cukup banyak ya mungkin ada 10-an yang pertama mengenai riwayat pekerjaan, biodata saya seperti biasa kemudian apakah hubungannya dengan Kementan," ucap Arief di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (2/2/2024).
Terjaring OTT KPK, Pejabat BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka KorupsiIa mengakui, tidak ada proses penerimaan dari Kementan ke Bapanas karena berbeda institusi berdasarkan Perpres 66 tahun 2021.
"Tidak ada Insya Allah tidak ada. Karena kan institusi terpisah anggarannya, BA nya kan terpisah, kegiatannya juga berbeda," tuturnya. (RND)
Komentar (0)
Login to comment on this news